> >

PKS: Hak Interpelasi PSI kepada Gubernur Anies Mengada-ada

Politik | 27 Februari 2021, 16:14 WIB
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau langsung ketinggian air di Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2021). (Sumber: Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta tidak menyambut baik hak interpelasi yang diajukan PSI untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurut Fraksi PKS pengajuan hak interpelasi terkait penanganan banjir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh PSI terlalu berlebihan.

"Fraksi PKS menilai itu hanya sesuatu yang politis, cenderung mengada-ada, dan pencitraan," kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin dalam pernyataannya kepada Jurnalis KompasTV Glenys Octania, Sabtu (27/2/2021).

Karena, menurut Fraksi PKS, penanganan banjir Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya sudah optimal. Termasuk melakukan antisipasi banjir.

"Terbukti dengan titik banjir di DKI Jakarta sangat jauh berkurang," ujar Arifin.

Saat ini, katanya, banjir yang terjadi kemarin dalam satu hari sudah surut.

Pada saat ini Fraksi PKS mengapresiasi kerja jajaran Pemprov DKI Jakarta yang dipimpin Anies Baswedan dalam penanganan banjir.

Jadi, tidak ada alasan untuk mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies.

"Karena itu hak interpelasi mengada-ada," tegasnya.

Baca Juga: Ajukan Hak Interpelasi, PSI Bantah Ingin Jatuhkan Anies Baswedan

Sementara menurut Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana, hak interpelasi yang diajukan partainya tidak bermaksud ingin menjatuhkan Gubernur Anies Baswedan.

"Hak interpelasinya hanya untuk memanggil Bapak Gubernur untuk memberi penjelasan-penjelasan yang dibutuhkan untuk menjawab isu-isu yang berkembang di masyarakat pada saat ini,” kata Justin.

“Yaitu banjir, dan kinerja Bapak Gubernur (Anies Baswedan -red) yang selama ini sulit sekali untuk kita lihat dalam hal terkait banjir,” tambahnya.

Untuk Hak Interpelasi yang digulirkan, Justin mengaku Fraksi PSI sudah melakukan komunikasi politik dengan sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta. Tetapi, Justin menuturkan komunikasi politik untuk hak interpelasi yang digulirkan belum sepenuhnya dikomunikasikan kepada fraksi-fraksi yang ada di DPRD.

“Belum sampai 50 persen fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta yang telah kita komunikasikan tentang ini, karena akhir pekan mungkin,” tuturnya.

Baca Juga: Tanggapi Hak Interpelasi, Wagub DKI Beberkan Prestasi Dalam Penanganan Banjir Jakarta

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU