Jubir Gubernur Sulsel: Gubernur Nurdin Abdullah Dijemput KPK Saat Istirahat
Peristiwa | 27 Februari 2021, 10:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Juru bicara Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Veronica Moniaga mengatakan, Nurdin tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, tapi dijempur di rumah dinasnya.
"Bapak Gubernur tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan, melainkan dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada dini hari, ketika Beliau sedang beristirahat bersama keluarga," kata Veronica, Sabtu (27/2/2021).
Meski belum tahu dalam kasus apa ditangkap, namun kata Veronica, Nurdin mengikuti prosedur.
"Meskipun belum mengetahui penyebab Bapak dijemput sekali lagi secara baik, namun Bapak Gubernur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada, mengingat bahwa berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, Bapak Gubernur saat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi, " tambah Veronica.
Veronica juga menyebutkan bahwa tidak ada barang bukti yang disita.
Baca Juga: Nurdin Abdulah Kena OTT KPK, Padahal Bulan Lalu Sulsel Dapat Pujian Ma'ruf Amin
"Bapak Gubernur berangkat bersama ajudan dan petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti, karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rujab (rumah jabatan) Gubernur. Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjalan,"pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/2/2021). Selain Nurdin, beredar lima nama yang juga ikut diamankan. Yaitu:
1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);
2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);
3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn);
4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);
5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Benarkan OTT Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah
Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti satu koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar
Berdasarkan informasi yang beredar, tim KPK kemudian langsung membawa Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain :
1. Iptu. Cahyadi;
2. Bripka. Laode Budi;
3. Briptu. Sardi Ahmad;
4. Bripda. M. Syaharuddin.
Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00Wita.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV