Tanggapi Hak Interpelasi, Wagub DKI Beberkan Prestasi Dalam Penanganan Banjir Jakarta
Berita utama | 26 Februari 2021, 19:02 WIB“Tidak ada berujung pada menjatuhkan Bapak Gubernur, tidak ada,” tegas Justin.
Justin menuturkan hak interpelasi yang digulirkan partainya dilakukan semata-mata karena kemaslahatan hidup warga DKI Jakarta. Apalagi, sambung Justin, berdasarkan fakta banjir DKI yang terjadi baru-baru ini telah merenggut korban jiwa. Sementara itu, hak interpelasi merupakan hak anggota dewan yang diatur dalam perundang-undangan maupun tata tertib DPRD Pasal 120.
Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti
Sumber : Kompas TV