> >

Kompolnas Minta Pelaku Penembakan di Cengkareng Dijerat Pasal Berlapis

Hukum | 25 Februari 2021, 20:36 WIB
Propam Polri melakukan oleh tempat kejadian perkara di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat yang menjadi lokasi peristiwa penembakan yang dilakukan Bripka CS. Kamis (25/2/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

Mereka yakni meninggal dunia yakni seorang anggota TNI berinisial S dan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M. Satu korban yang dirawat berinisal H.

Awalnya Bripka CS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka datang ke kafe di kawasan Cengkareng pada pukul 02.00 WIB, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga: Ini Lokasi Penembakan di Cengkareng Oleh Oknum Polisi, 3 Orang Tewas!

Tersangka lantas meminum minuman keras hingga kafe tutup pukul 04.00 WIB. Pada saat Bripka CS ingin membayar, terjadi cekcok dengan pegawai kafe. Adu mulut itu membuat tersangka kesal.

Karena sudah di bawah pengaruh minuman keras, tersangka mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang yang ada di kafe.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU