Sejak Januari 2021, BNN Sita Lebih Dari 1 Ton Sabu
Peristiwa | 24 Februari 2021, 12:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat sejak Januari hingga Februari 2021 sudah lebih dari 1 ton sabu yang disita. Sabu yang disita merupakan barang tangkapan hasil penggeledahan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Demikian Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol (Purn) Arman Depari mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (24/2/2021).
“Hingga Februari sudah lebih 1 ton sabu disita BNN dan juga ganja yang cukup banyak,” kata Arman Depari.
Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan Narkotika 436 Kilogram, Bakamla dan BNN Telah Incar Sejak Maret 2018
“Ini (barang bukti narkotika) cuma BNN, belum di jumlah dari hasil sitaan oleh Bea Cukai dan Kepolisian,” tambahnya.
Arman lebih lanjut menuturkan, aktivitas peredaran narkotika di masa pandemi Covid-19 juga mengalami peningkatan. Hal tersebut, kata Arman, berdasarkan banyaknya upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan oleh BNN.
“Saat adanya pandemi covid 19 yang sudah berlangsung 1 tahun, belum ada penurunan. bahkan kita melihat tren perkembangan yang meningkat. terutama kejadian penyelundupan yang berhasil kita gagalkan,” ujarnya.
Baca Juga: BNN dan Bakamla Gagalkan Peredaran 466,19 Kilogram Sabu Jaringan Internasional
Sebagai informasi, hari ini Badan Narkotika Nasional menggelar pemusnahan barang bukti narkotika yang terdiri dari 84 kilogram sabu dan 115 kilogram ganja. Pemusnahan barang bukti narkotika ini dihadiri Menteri Sosial Tri Rismaharani.
Dalam keterangannya, Arman menuturkan barang bukti narkotika yang berhasil disita BNN berasal dari 7 kasus jaringan nasional dan internasional.
Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti
Sumber : Kompas TV