Sudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12? Ini Besaran Insentif yang Bakal Diterima
Sosial | 23 Februari 2021, 20:26 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto resmi membuka program Kartu Prakerja Gelombang 12, Selasa (23/2/2021).
Pada Gelombang 12 ini disediakan kuota hingga 600.000 orang dengan target sebanyak 2,7 juta penerima pada semester pertama.
“Gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600 ribu peserta, dan target pesertanya 2,7 juta. Ini diharapkan bisa selesai dalam bulan Maret 2021 mendatang. Anggaran mencapai Rp 10 triliun," kata Airlangga dalam jumpa pers secara daring.
Baca Juga: Gelombang 12 Resmi Dibuka, Cek Syarat & Ketentuan Daftar Kartu Prakerja!
Pada Kartu Prakerja Gelombang 12 ini, pemerintah memberikan insentif kepada setiap peserta yang meliputi insentif paska pelatihan dan insentif paska survei dimana setiap peserta juga akan mendapatkan bantuan pelatihan.
Melansir laman prakerja.go.id, adapun nilai manfaat yang akan diterima oleh setiap peserta yakni: Bantuan pelatihan Rp 1 juta.
Insentif paska pelatihan dengan total Rp 2,4 juta (Rp 600 ribu x 4 bulan). Insentif paska survei total Rp 150 ribu (Rp 50 ribu x 3 survei).
Sehingga Total insentif yang akan diterima adalah Rp 1 juta (bantuan pelatihan), ditambah Rp 2,4 juta (insentif paska pelatihan), ditambah Rp 150 ribu (insentif paska survei) yakni Rp 3.550.000.
Baca Juga: Sejumlah Pendaftar Laporkan Kendala, Ini Penjelasan Pihak Prakerja
Nah, sudah tahu kan besaran nilai insentif peserta yang ikut dalam program Kartu Prakerja Gelombang 12. Setelah tahu, segeralah mendaftar dengan memperhatikan syarat-syaratnya.
Adapun persyaratan sama dengan sebelumnya, yakni:
- WNI
- berusia 18 tahun ke atas
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK)
- Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Wirausaha
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Baca Juga: Belum Punya Akun Prakerja? Ini Cara Buat Sebelum Daftar Kartu Prakerja, Cek www.prakerja.go.id
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima pada tahun 2020
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya.
Sedangkan cara mendaftar:
1. Membuat akun prakerja
- akses website www.prakerja.go.id
- masuk ke situs www. prakerja.go.id lalu klik 'Daftar'
- masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
- cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail
- setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.
Baca Juga: Sudah Bisa Diakses, Ini Cara Daftar Akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
2. Melengkapi data diri
Setelah memiliki akun, pemilik akun perlu melengkapi data diri, berikut caranya: Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat.
Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'. Isi data diri, mulai dari nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'Berikutnya'.
Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS
3. Mengikuti tes
Baca Juga: Mau Dapat Rp 3,55 Juta dari Kartu PraKerja? Ini Cara Daftarnya.
Langkah selanjutnya setelah melengkapi data diri, pemilik akun akan diminta mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar, berikut hal-hal yang harus diketahui:
Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu.
Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes. Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV