> >

Pemerintah Bentuk Dua Tim Kaji Revisi UU ITE, Interpretasi dan Substansi

Peristiwa | 22 Februari 2021, 13:19 WIB
Mahfud MD membentuk dua tim untuk mengkaji dan menyelesaikan permasalahan UU ITE. (Sumber: Kemenko Polhukam)

"Kami akan undang sejumlah pihak untuk berdiskusi. Hasilnya berupa sikap resmi pemerintah, kalau perlu revisi kita revisi," katanya.

Tim ini akan dibentuk oleh Menkopolhukam dan Kominfo. Menurut Mahfud, UU ITE sudah masuk dalam proglenas 2024, sehingga bisa dimasukkan ke dalam program legislasi melalui mekanisme daftar kumulatif terbuka.

"Tapi kita perlu waktu sekitar dua bulan untuk bekerja. Sehingga tim akan membuat laporan," katanya.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU