Pemerintah Bentuk Dua Tim Kaji Revisi UU ITE, Interpretasi dan Substansi
Peristiwa | 22 Februari 2021, 13:19 WIB"Kami akan undang sejumlah pihak untuk berdiskusi. Hasilnya berupa sikap resmi pemerintah, kalau perlu revisi kita revisi," katanya.
Tim ini akan dibentuk oleh Menkopolhukam dan Kominfo. Menurut Mahfud, UU ITE sudah masuk dalam proglenas 2024, sehingga bisa dimasukkan ke dalam program legislasi melalui mekanisme daftar kumulatif terbuka.
"Tapi kita perlu waktu sekitar dua bulan untuk bekerja. Sehingga tim akan membuat laporan," katanya.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV