> >

Komisi III DPR: Polisi yang Terlibat Narkoba Harus Dipecat dan Dipidana

Hukum | 19 Februari 2021, 19:45 WIB
Ilustrasi narkoba (Sumber: Kompas.com)

Sebab, seorang polisi semestinya menjadi pengayom dan pelayan masyarakat, bukan malah terlibat narkoba yang menjadi contoh tidak baik dan mencoreng nama Polri.

Baca Juga: Kapolsek Astana Anyar dan 11 Anak Buah Ditangkap Kasus Narkoba

"Wajar saja kalau polisi yang pakai narkoba dihukum lebih berat, karena tindakannya itu memalukan institusi, mereka yang harusnya memberantas narkoba, eh malah sendirinya konsumsi atau bahkan jadi pengedar," kata dia.

Ia pun meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk lebih seirus dalam mengawasi personel Polri agar tidak ada lagi yang terlibat narkoba.

Baca Juga: Kapolsek Astanaanyar Terjerat Narkoba, Berikut Catatan Kasus Polisi Pengedar dan Pengguna Narkoba

 "Perlu dilakukan berbagai kegiatan pendekatan mulai dari penyuluhan, rehab, baru kalau masih ndablek ya pecat dan pidanakan," kata dia.

Kasus polisi yang terlibat dengan narkoba memang sering kali terjadi. Teranyar, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar menangkap Kepala Polsek Astanaanyar, Bandung dan 11 anggotanya karena terbukti menggunakan narkoba, Rabu (17/2/2021) kemarin.

Penulis : Rizky-L-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU