Kivlan Zen Rencanakan Pembunuhan Wiranto dan Luhut? Gatot Nurmantyo: Saya Tertawa Terbahak-Bahak
Hukum | 19 Februari 2021, 18:56 WIBGatot lebih lanjut mengaku, saat menjabat sebagai Panglima TNI dirinya juga tidak pernah mendengar Kivlan Zen ingin melakukan pembunuhan.
Baca Juga: Kivlan Jadi Target Pembunuhan, Semua Tuduhan adalah Rekayasa
“Sewaktu Panglima TNI, saya tidak pernah mendengar. Saya pernah melihat pernyataan di televisi,” ujarnya.
Di persidangan ,Hakim juga mengonfirmasi kepada Gatot Nurmantyo soal 5 jenis senjata yang disita dalam kasus Kivlan Zen. Hakim bertanya apakah semua senjata yang disita digunakan oleh TNI, Gatot membantah.
“Revolver dipakai kepolisian, yang lain tidak digunakan di TNI. Senjata laras panjang dimodifikasi,” tuturnya.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Minta Jokowi Tegas Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
Sebagai informasi, Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Kivlan Zen didakwa menguasai empat pucuk senjata api ilegal dan 117 peluru tajam.
Empat pucuk senpi ilegal itu yakni senpi laras pendek jenis revolver merk Taurus kaliber 38 milimeter seharga Rp 50 juta, senpi laras pendek jenis mayer warna hitam kaliber 22 milimeter seharga Rp 5,5 juta.
Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti
Sumber : Kompas TV