> >

Aset Diduga Milik ASABRI Senilai Rp 171 Miliar Kembali Ditemukan MAKI, Ini Daftar Panjangnya

Hukum | 18 Februari 2021, 16:46 WIB
Usaha tambang pecah batu split termasuk satu unit mesin stone crusher di Glagahharjo, Cangkringan, Sleman seharga Rp 15 Miliar diduga terkait kasus ASABRI (Sumber: istimewa)

12. Satu unit rumah di Tebet seharga Rp 17 Miliar.

Baca Juga: Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita Tanah Benny Tjokrosaputro 33 Hektare di Lebak

13. Kantor di Tebet Jakarta seharga Rp 15 Miliar.

14. Kantor MTV Surakarta seharga Rp 2 Miliar. (sebelumnya pernah dijual namun tahun 2018 dibeli kembali oleh SSJ).

15. Satu unit bangunan Kost sewa di Petoran, Solo,  biaya rehab Rp 1 Miliar.

16. Rumah tinggal di Jl. Menteri Supeno, Manahan, Solo pernah macet bank Rp. 6,5 Miliar, sekitar tahun 2018 langsung dilunasi ke Bank sebesar Rp 6,5 Miliar.

17. Lahan Jl. Menteri Supeno, Manahan, Solo, harga beli Rp 7,5 Miliar.

Baca Juga: Jaksa Agung Burhanuddin Pastikan Kasus Korupsi Asabri Tidak Berhenti di 8 Tersangka

18. Mobil pribadi Mercy Jeep type G63 harga Rp 6 Miliar.

19. Mobil pribadi Sedan Mercy S350 harga Rp 1,5 Miliar.

20. Mobil pribadi Alpard harga Rp 1,2 Miliar.

21. Mobil pribadi Land Rover harga Rp 1,1 Miliar.

22. Mobil pribadi Toyota Jeep model walang kadung harga Rp 1,1 Miliar.

Baca Juga: Kejaksaan Bentuk Tim Khusus Telusuri Aset Tersangka Kasus ASABRI di Luar Negeri

23. Mobil pribadi Minicoper harga Rp 500 juta.

24. Mobil pribadi Range Rover seharga Rp 800 juta.

25. Mobil pribadi Sedan BMW seharga Rp 800 juta.

26. Saham pada PT PD2 seharga Rp 1 Miliar.

Baca Juga: Mahfud MD: Negara Menjamin Uang Nasabah PT ASABRI Tidak Hilang

27. Usaha tambang pecah batu split termasuk satu unit mesin stone crusher di  Glagahharjo, Cangkringan, Sleman seharga Rp 15 Miliar.  

“Selain aset diatas, terdapat dugaan aliran dana lain terkait investasi dan titipan dengan perkiraan uang bernilai ratusan miliar guna keperluan bisnis antara SWJ dan SSJ termasuk simpanan deposito dan koleksi perhiasan,” beber Boyamin Saiman.

Lebih lanjut, Boyamin mengtakan untuk melengkapi pelaporan kepada Penyidik Kejagung , pihaknya telah menyerahkan beberapa nomor rekening di Bank yang diduga terkait investasi dan bisnis SWJ dan SSJ.

“Kami juga sudah mengajukan saksi-saksi kepada Penyidik Kejagung yang dapat dimintai keterangan untuk dilakukan klarifikasi dengan inisial YME (sekretaris ) dan EMM (pemegang kas dan keuangan),” ujar Boyamin.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU