Aset Diduga Milik ASABRI Senilai Rp 171 Miliar Kembali Ditemukan MAKI, Ini Daftar Panjangnya
Hukum | 18 Februari 2021, 16:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melakukan penelusuran aset senilai Rp 171 miliar diduga terkait kasus korupsi ASABRI. MAKI mendesak Kejaksaan Agung segera menetapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada kasus ASABRI.
“Kami telah meminta Penyidik Kejagung untuk menerapkan ketentuan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana diatur Undang Undang Nomor 8 tahun 2010 terhadap SWJ dan SSJ,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya kepada KompasTV, Kamis (18/2/2021).
Boyamin mengatakan, aset dan bisnis milik tersangka kasus ASABRI dijalankan dengan modus kamuflase yang mengarah pencucian uang. SSJ, kata Boyamin, diduga pihak yang aktif melakukan pencucian uang dan bukan sekedar pasif menjalankan bisnis murni.
Baca Juga: MAKI Beberkan Aset Diduga Milik Tersangka Kasus ASABRI di Boyolali, Ini Rinciannya
“Modus bisnis dan aset tersangka korupsi Asabri inisial SWJ ( sekarang ditahan Kejagung ) adalah secara tersembunyi dengan kamuflase kerjasama investasi bisnis dengan pengusaha Solo berinisial SSJ sebagai pemilik usaha adevertising MVN, dan MTT kurun waktu tahun 2016-2020,” ungkap Boyamin.
Sebelumnya, Boyamin mengungkap sejumlah aset yang diduga terkait kasus korupsi ASABRI kluster Boyolali. Setelah itu, Boyamin melakukan penelusuran kedua. Ditemukan dugaan aset terkait kasus ASABRI di Solo yang melebar ke Jogja, Bali, dan Jakarta.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Sebagai Tersangka Baru Kasus Asabri
“Temuan ini telah disampaikan kepada Penyidik Korupsi Asabri Kejaksaan Agung melalui media daring hari ini Kamis, 18 Februari 2021 jam 10.00 WIB,” kata Boyamin.
Boyamin merinci harta dan usaha yang dikendalikan SSJ dan diduga berasal dari hasil Korupsi ASABRI dengan Tersangka SWJ. Rinciannya sebagai berikut:
Baca Juga: Tersangka Korupsi PT Asabri Heru Hidayat Punya 20 Kapal Tanker, Segini Tarif Sewanya
1. Kantor travel dan Garasi Bis MTT di jalan Adisucipto, Colomadu, Karanganyar senilai Rp 4 Miliar.
2. Kantor travel MTT Jogjakarta, Jl. Ringroad Timur, Banguntapan, Bantul, DIY, seharga Rp 2 Miliar.
3. Armada Bus wisata jumlah 30 buah harga perolehan sekitar Rp 40 Miliar.
4. Armada minibus merk Toyota Hiace 20 buah seharga Rp 8 Miliar.
5. Armada SUV Inova reborn 10 buah seharga Rp 4 Miliar.
Baca Juga: Rekam Jejak Bos TRAM Heru Hidayat, Tersangka Korupsi Asabri-Jiwasraya, Punya 20 Kapal Disita Jaksa
6. Armada SUV merk Alphard 2 buah seharga Rp 1,5 Miliar.
7. Hotel TNY Jakarta di Jl. Tebet Barat VIII, Jakarta Selatan harga pembelian Rp 15 Miliar.
8. Hotel TNY di Bali jl. Kubu Anyar , Kuta, Badung, Bali harga belinya 30 m lebih trus direhab sekitar Rp 5 Miliar.
9. Hotel TNY Solo, Kerten, Laweyan, Solo, harga pembelian Rp 4 Miliar.
10. Hotel TNY, Jl. Solo-Jogja, Sorogenen, Purwomartani, Kalasan, Sleman seharga Rp 5 Miliar.
11. Ruko 2 buah di Jl. Yosodipuro, Banjarsari, Solo , seharga Rp 5 Miliar.
Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti
Sumber : Kompas TV