MAKI Beberkan Aset Diduga Milik Tersangka Kasus ASABRI di Boyolali, Ini Rinciannya
Hukum | 18 Februari 2021, 15:50 WIB3. Rumah di Purwotaman. Desa pelem, Kec. Simo, Boyolali perkiraan seharga: 600.000.000.
4. Lahan di Simo Baru, Desa Simo, Kec. Simo, Boyolali, perkiraan seharga: Rp. 800.000.000.
5. Tanah di Candi Asri, Desa Simo, Kec. Simo, Boyolali luas 400 m2 , perkiraan harga Rp. 200 juta.
Baca Juga: Rekam Jejak Bos TRAM Heru Hidayat, Tersangka Korupsi Asabri-Jiwasraya, Punya 20 Kapal Disita Jaksa
6 . Tanah dan garasi bis FJ di Desa Karangkepoh, Kec. Karanggede, Simo: perkiraan harga tanah Rp 1 Miliar. Bangunan Rp 8 Miliar.
7. Lahan Kosong calon rest area didepan Garasi FJ di Desa Karangkepoh, Kec. Karanggede, Boyolali, harga pembelian Rp. 2 Miliar.
8. Armada Bis R WJ berjumlah 15 buah, harga perolehan Rp. 1,4 Miliar menjadi sekirar Rp. 20 Miliar.
9. Armada Bis FJ berjumlah 10 buah , harga perolehan Rp. 1,4 Miliar menjadi sekitar Rp. 14 Miliar.
Baca Juga: Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita Tanah Benny Tjokrosaputro 33 Hektare di Lebak
Boyamin mengatakan, sistem aliran dana diduga dengan cara tunai dibawa dalam koper dari Jakarta ke Boyolali dengan angkutan kendaraan pribadi. Kemudian, aset-aset yang diperoleh tidak menggunakan S W atau keluarganya namun dipercayakan kepada orang lain.
“Aset tersebut untuk lahan tanah diduga diatasnamakan Ibu RM bersuami WY beralamat di alamat Desa simo. kec Simo. Boyolali. Untuk peralihan hak atas tanah sebagian besar diduga diurus oleh Notaris CDR beralamat kantor di Desa Pengging, Kec. Banyudono, Boyolali,” ujar Boyamin.
Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti
Sumber : Kompas TV