Komnas HAM Mulai Usut Kematian Ustaz Maaher Hari Ini: Penting Diketahui Sakitnya
Peristiwa | 18 Februari 2021, 06:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) mulai menyelidiki kasus meninggalnya Ustas Maaher At-Thuwailibi hari ini, Kamis (18/2/2021).
Rencananya, Komnas HAM dijadwalkan akan menerima keterangan dan penjelasan secara langsung dari pihak Kepolisian
terkait kematian Ustaz Maaher.
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan, rencananya kegiatan tersebut akan dilangsungkan di kantor Komnas HAM RI Menteng Jakarta pada pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Polisi Ancam Penyebar Hoaks Kematian Ustaz Maaher, Hukumannya Serius
"Hal ini merupakan tindak lanjut dari surat yang telah dilayangkan Komnas HAM RI beberapa waktu lalu kepada Bareskrim Polri untuk mendapat keterangan dan penjelasan perihal kasus meninggalnya almarhum Ustaz Maaher At-Thuwailibi," kata Anam, Rabu (17/2/2021) dikutip dari Tribunnews.com.
Sebelumnya, Komnas HAM akan meminta keterangan kepada pihak kepolisian terkait penyebab wafatnya tersangka kasus ujaran kebencian Ustaz Maaher At-Thuwailibi di rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (8/2/2021) malam.
Anam mengatakan, permintaan keterangan dilakukan karena kematian dalam tahanan menjadi perhatian Komnas HAM.
"Segera. Kematian dalam tahanan menjadi perhatian Komnas HAM," kata Anam pada Selasa (9/2/2021).
Anam menjelaskan, sejumlah keterangan yang akan diminta antara lain terkait dengan sakit yang diderita Maaher dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan.
Ia juga mengatakan permintaan keterangan tersebut tetap diperlukan meskipun polisi telah membenarkan Maaher meninggal dunia karena sakit.
"Meninggal ditahanan perlu informasi yang dalam. Walau polisi telah mengatakan dia meninggal sakit. Penting untuk diketahui sakitnya apa, dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal," kata Anam.
Selain itu, Anam mengatakan kasus terhadap Maaher tidak menjadi salah satu pertimbangan untuk dilaksanakan permintaan keterangan tersebut. "Nggak," kata Anam.
Baca Juga: Kompolnas Sebut Ustaz Maaher Meninggal Bukan Karena Penyiksaan
Anam menambahkan, Komnas HAM sebelumnya juga pernah melakukan permintaan keterangan serupa terkait kasus tahanan meninggal di rutan.
Permintaan keterangan tersebut, kata Anam, dilakukan terkait tewasnya terduga pelaku penyalahgunaan narkoba warga Kecamatan Belakangpadang Batam, Hendri Alfred Bakari dua hari setelah ditangkap petugas Kepolisian dari Polresta Balerang pada Kamis (6/8/2020) lalu.
Dalam kasus tersebut keluarga menemukan adanya kejanggalan yakni kepala Hendri dilakban dan tubuhnya ada luka lebam.
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV