MK Tolak Gugatan Machfud Arifin di Pilkada Surabaya, Pendukung Eri Cahyadi Cukur Gundul
Peristiwa | 16 Februari 2021, 23:02 WIBPegiat relawan Gerakan Arek Suroboyo Teguh Prihandoko mengatakan, cukur gundul tersebut sebagai ungkapan rasa syukur atas kemenangan mutlak pasangan Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya.
"Ditolaknya gugatan Machfud Arifin - Mujiaman oleh Mahkamah Konstitusi adalah kemenangan mutlak bagi Eri Cahyadi - Armuji," jelasnya.
Ia berpesan kepada pasangan Eri Cahyadi-Armuji untuk tetap berpegang teguh kepada janji saat kampanye.
"Cak Eri dan Cak Armuji harus merealisasikan janji-janji kampanyenya," ujarnya.
Pasangan Eri Cahyadi-Armuji juga diharapkan bisa merangkul seluruh lapisan masyarakat Surabaya, termasuk pendukung Machfud Arifin-Mujiaman.
"Semua warga Surabaya harus bersatu untuk memajukan Surabaya," kata dia.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Eri Cahyadi-Armuji Adi Sutarwijono mengatakan, kemenangan ini merupakan milik masyarakat Surabaya.
"Kami berterima kasih kepada semua lapisan warga Surabaya. Setelah ini tidak ada lagi paslon 1 dan paslon 2. Semua bersatu memajukan Surabaya," kata Adi saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Gugatan Akhyar Lawan Bobby di Pilkada Medan Gugur, MK: Pemohon Tak Hadir
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV