Mafia Tanah yang Tipu Keluarga Dino Patti Djalal Ditangkap Polisi Subuh-subuh, Total Ada 5 Orang
Hukum | 16 Februari 2021, 18:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang diduga sebagai mafia tanah terkait kasus dugaan penipuan sertifikat tanah dan bangunan keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan lima orang tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu di antaranya ditangkap pada Selasa subuh (16/2/2021).
"Terakhir subuh tadi ada tersangka yang kami amankan dan ini sudah berjalan. Total semuanya ada lima tersangka," ujar Yusri saat memberikan keterangan kepada media, di Polda Metro Jaya, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Dino Patti Djalal Sebut Tersangka Mafia Tanah Sempat Ditangkap, Namun Dibebaskan Polisi
Yusril menambahkan kasus mafia tanah ini merupakan pengembangan dari tiga laporan keluarga Dino Patti Djalal.
Pada April 2020 lalu Polda Metro Jaya menerima laporan keluarga Dino Patti Djalal terkait dugaan penipuan sertifikat tanah dan bangunan untuk rumah yang ada di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Laporan yang sama diterima pada November 2020 untuk rumah di Kemang, Jakarta Selatan, pada November 2020
Laporan ketiga diterima pada 22 Januari 2021 lalu dan masih dalam penyelidikan oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dino Patti Djalal Bongkar 3 Bukti Keterlibatan Freddy Kusnadi, Ada Rekaman Hingga Uang Ratusan Juta
"Untuk LP pertama saya sudah jelaskan sudah terang benderang. Pelakunya telah kita amankan semua. Mudah-mudahan (LP) yang keduanya sama," kata Yusri.
Lebih lanjut Yusri menjelaskan pihaknya belum bisa membeberkan identitas kelima tersangka yang ditangkap tersebut lantaran masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Menurut Yusril dalam waktu dekat, Polda Metro Jaya akan menjelaskan identitas, barang bukti serta peran dari masing-masing tersangka terkait kasus dugaan penipuan sertifikat tanah dan bangunan keluarga Dino Patti Djalal.
Baca Juga: Kementerian ATR-BPN Berkomitmen Berantas Mafia Tanah
"Mudah-mudahan beberapa hari ini saya akan jelaskan, saya akan rilis untuk kasus (LP) yang pertama," ujar Yusri.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV