> >

Mahfud MD, Penangkis Serangan dari Sampang

Peristiwa | 16 Februari 2021, 05:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan tidak akan memproses secara hukum tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin. (Sumber: KompasTV)

Adapun beberapa pelanggaran yang dilakukan FPI antara lain melanggar ketertiban, keamanan dan melakukan kegiatan bertentangan hukum.

Tak pelak serangan kepada pemerintah pun datang bertubi-tubi. Namun, lagi-lagi hanya Mahfud yang menghadapinya. 

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Tidak Akan Persoalkan Kritik dari Din Syamsuddin

Dan ketika ada pertanyaan tentang kemungkinan FPI mendirikan organisasi serupa dengan nama berbeda, Menteri Pertahanan di era Presiden Abdurrahman Wahid ini mempersilakan. Hal itu dia sampaikan melalui cuitan twitter.

"Mendirikan apa saja boleh, asal tidak melanggar hukum. Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh. Pemerintah tidak akan melakukan langkah khusus. Wong tiap hari juga berdiri organisasi,” kata Mahfud, 1 Januari 2021.

Tak pelak, hanya Mahfud yang menangkis serangan-serangan yang dialamatkan kepada pemerintah. Dan seperti  biasa, Sarjana Sastra Arab Universitas Gadjah Mada (UGM) ini selalu santai dalam menjelaskan. Jarang menjawab dengan nada tinggi bahkan tak terlihat memotong lawan bicara ketika kritik dialamatkan kepada pemerintah dan Jokowi. 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU