Tak Terima Dituding Mafia Tanah, Fredy Kusnadi Laporkan Balik Dino Patti Djalal
Hukum | 14 Februari 2021, 15:11 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Fredy Kusnadi ternyata tak tinggal diam setelah dituding sebagai mafia tanah oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal.
Karena tudingan itu, Fredy Kusnadi kemudian melaporkan Dino Patti Djalal ke Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya Julianta Sembiring.
Laporan terhadap mantan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia itu dilakukan pada Sabtu (13/2/2021) pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Dino Patti Djalal Ungkap Ternyata Dalang Mafia Tanah Fredy Kusnadi Ditangkap Lalu Dilepaskan Polisi
Laporan kepada Dino Patti Djalal lantas diterima SPKT Polda Metro Jaya. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ.
Kuasa hukum Fredy Kusnadi, Tonin Tachta Singarimbun, mengatakan Dino Patti Djalal diduga telah mencemarkan nama baik kliennya dengan tudingan mafia tanah.
Tudingan Dino Patti Djalal dianggap tidak memiliki dasar bukti yang cukup kuat. Sebab, hanya menyebutkannya melalui media sosial Twitter.
“Sudah kita laporkan (Dino Patti Djalal),” kata Tonin pada Minggu (14/2/2021).
Ketika melaporkan Dino Patti Djalal, Tonin mengaku pihaknya juga melampirkan barang bukti berupa screenshot cuitan Dino Patti Djalal di media sosial Twitter.
Baca Juga: Dino Patti Jalal Minta Tangkap Dalang Mafia Tanah, Polisi Sebut Sudah Kantongi Identitas Pelaku
Atas perbuatannya, Dino Patti Djalal dijerat Pasal 27 ayat 3 Junto Pasal 45 ayat dan atau Pasal 28 ayat 2 Junto Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang Nomor 19 tentang penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Sebelumnya, Dino Patti Djalal mengatakan salah satu pelaku yang jadi otak di balik kasus mafia tanah yang menimpa ibundanya, Zuhri Hasyim Djalal adalah Fredy Kusnadi.
Fredy diketahui mengambil alih kuasa rumah ibunda Dino Patti Djalal yang berada di Perumahan Executive Paradise, Cilandak, Jakarta Selatan.
Namun sayangnya, kata Dino, Fredy Kusnadi yang ditangkap pada 11 November tahun lalu ternyata dibebaskan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: 4 Mobil Polisi Kepung Rumah Mewah Ibunda Dino Patti Djalal, Tangkap Mafia Tanah Fredy Kusnadi
Demikian informasi tersebut diungkapkan Dino Patti Djalal melalui akun Twitter pribadinya yang telah terverifikasi dan dikutip pada Jumat (12/2/2021).
"Update MafiaTanah: Ternyata polisi pernah tangkap dalang sindikat tanah a.n. Fredy Kusnadi tanggal 11 November 2020 jam 9 malam," tulis Dino Patti Djalal.
"Namun setelah dibawa ke Polda Metro, malam itu juga sang dalang dibebaskan tanpa proses hukum yang transparan dan jelas. Setelah itu, dalang tersebut kabur dari rumahnya."
Dino Patti Djalal mengaku heran dalang mafia tanah Fredy Kusnadi yang sudah ditangkap tapi kemudian dibebaskan oleh polisi.
Baca Juga: Modus Mafia Tanah Kuasai Rumah Ibunda Dino Patti Djalal, Berawal Pura-pura Membeli
Keheranannya pun semakin bertambah tatkala pihak kepolisian tidak pernah memberikan penjelasan terkait hal tersebut kepada keluarganya selaku korban.
Dino menjelaskan, bagaimana pihak keluarganya menjadi korban mafia tanah oleh seorang bernama Fredy Kusnadi.
Ketika itu, Fredy datang berpura-pura hendak membeli rumah ibunya. Karena sudah mendepositokan uang senilai Rp 2 miliar, pihak keluarganya percaya dan menyerahkan sertifikat asli rumah ibunya kepada Fredy.
Fredy meminta sertifikat asli rumah tersebut karena beralasan hendak mengecek keasliannya di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca Juga: Menteri ATR Akui Ikut Kena Tipu di Kasus Pengalihan Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal
Setelah itu, alih-alih menyelesaikan pembayarannya, Fredy Kusnadi justru melakukan hal tak terduga. Sertifikat asli ibunda Dino Patti Djalal ternyata dibaliknamakan atas nama pelaku di BPN.
Selanjutnya, sertifikat tanah milik ibunda Dino Patti Djalal tersebut digadaikan ke bank oleh pelaku.
"Anehnya, peristiwa penangkapan dan pembebasan dalang Fredy Kusnadi ini tidak pernah disampaikan kepada saya sebagai keluarga korban," ucap Dino.
"Nama dalang Fredy Kusnadi juga tidak pernah disebut-sebut kepada korban."
Fredy justru mengetahui penangkapan dalang mafia tanah Fredy Kusnadi pada 11 November 2020 itu dari satpam Perumahan Executive Paradise.
Baca Juga: [FULL] Pernyataan Dino Patti Djalal Soal Kasus Mafia Tanah
Selain melakukan penipuan terhadap rumah keluarganya yang berada di Cilandak, kata Dino, sindikat Fredy Kusnadi juga terlibat dalam upaya penipuan sertifikat 2 rumah lainnya yang juga milik keluarganya.
"Bukti-buktinya sangat jelas. Fredy bagian dari sejumlah dalang lain dalam komplotan mafia tanah ini," kata Dino.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV