Ibu Menyusui, Lansia, Komorbid, dan Kelompok Penyintas Bisa Mendapat Vaksin Covid-19
Update corona | 12 Februari 2021, 15:26 WIBKedua, diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut. Ketiga, penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin.
Baca Juga: Nakes di RSUD dr Pirngadi Medan Unjuk Rasa Bawa Poster: Tolong Kami. Bayarkan Gaji Covid-19 Kami !!
Surat edaran itu juga menyebut penyintas Covid-19 dapat menerima vaksin setelah lebih dari 3 bulan sembuh dari Covid-19.
Saat ini, Kemenkes juga terus memperbarui aplikasi PCare untuk memfasilitasi pembaharuan skrining dan registrasi ulang sasaran tunda.
Seluruh sasaran tunda vaksinasi Covid-19 juga akan diberikan informasi agar datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi.
Penulis : Ahmad-Zuhad
Sumber : Kompas TV