> >

Bukan Gibran, Ini Alasan PDI Perjuangan Tolak Revisi UU Pemilu

Peristiwa | 12 Februari 2021, 11:13 WIB
Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Dikonfirmasi KOMPAS.TV, soal adanya pernyataan kader Partai Demokrat yang menyebut pembatalan RUU Pemilu karena Presiden Jokowi menginginkan Gibran Rakabuming Raka maju di Pilkada DKI Jakarta 2024. Hasto menuturkan PDI Perjuangan memiliki mekanisme di dalam proses pencalonan Pilkada. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, katanya, yang memiliki kewenangan memutus siapa kader yang dicalonkan di Pilkada DKI 2024.

“PDI Perjuangan telah memiliki mekanisme di dalam proses pencalonan pilkada. Terbukti pilkada menjadi momentum untuk menghasilkan pemimpin daerah yang visioner dan ideologis. Dinamika politik akan terus dicermati melalui langkah konsolidasi Partai, dan tentang siapa yang akan running di DKI ke depan, Ketua Umum Partai, Ibu Megawati Soekarnoputri yang berwenang mengambil keputusan,” terangnya.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU