YLBHI Minta Pemerintah Tidak Kriminalisasi Kebebasan Berpendapat
Peristiwa | 10 Februari 2021, 10:18 WIB"Salah satu indikasi bahwa ada diskriminasi penegakan hukum kalau yang melakukan kesalahan adalah oposisi atau orang yang kritis meskipun sudah di-take down postingannya, minta maaf tetap dikriminalisasi, tetap dikriminalkan. Tetapi kalau sebaliknya influencer yang sering membantu narasi-narasi pemerintah dia seperti kebal hukum," katanya.
Sebelumnya di peringatan Hari Pers Nasional, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Pemerintah membutuhkan kritik terbuka, pedas, dan keras untuk pembangunan yang terarah dan lebih benar. Hal ini sejalan dengan kebebasan pers yang harus dijaga sesuai amanat Undang-undang No 40 Tahun 1999.
“Bagi Pemerintah, kebebasan pers adalah sesuatu yang wajib dijaga. Bagi Pemerintah, kebebasan pers, kritik, saran, masukan itu seperti jamu, menguatkan Pemerintah. Kita memerlukan kritik yang terbuka, kritik yang pedas, kritik yang keras, karena dengan kritik itulah Pemerintah akan membangun lebih terarah dan lebih benar,” ujarnya Pramono Anung.
Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti
Sumber : Kompas TV