> >

Ini Penjelasan Menkes Budi Gunadi Soal Insentif Tenaga Kesehatan yang Belum Cair

Politik | 9 Februari 2021, 19:09 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (13/1/2021). (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui insentif bulan Desember 2020 untuk tenaga kesehatan pusat belum dibayarkan.

Hal itu dijelaskan Menkes Budi Gunadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (9/2/2021).

Menkes menyatakan hingga saat ini, insentif tenaga kesehatan pusat sudah dibayar hingga November 2020. Namun, untuk bulan Desember 2020 belum dibayar.

Belum dibayarnya insentif tersebut lantaran proses penagihan diajukan satu bulan setelahnya. Semisal tagihan bulan November, diajukan di Desember dan dibayarkan pada bulan Desember. 

Baca Juga: Rapat Dengan Menkes, Komisi IX DPR Tanya Kapan Insentif Tenaga Kesehatan Dibayar

"Untuk yang bulan Desember, karena diajukannya di Januari, jadi kita masih menunggu anggaran di tahun 2021 untuk pembayarannya," ujar Budi. Dikutip dari Kontan.co.id.

Menkes Budi menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mempercepat pembayaran agar insentif tenaga kesehatan di bulan Desember bisa segera cair.

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga mengatakan pencairan insentif tenaga kesehatan tingkat daerah dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Ia menyebut Kemenkeu sudah menyalurkan anggaran insentif ke Kabupaten/Kota, namun masih ada insentif yang belum dibayarkan.

Baca Juga: Karyawan RSUD Bengkulu Tuntut Pembayaran Insentif

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU