> >

Ini Penjelasan Menkes Budi Gunadi Soal Insentif Tenaga Kesehatan yang Belum Cair

Politik | 9 Februari 2021, 19:09 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (13/1/2021). (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga via Kompas.com)

Menkes juga meminta agar anggota DPR turut mendorong para kepala daerah untuk turut menyelesaikan pembayaran insentif ini.

Menurutnya, Kemenkes sudah berkoordinasi dengan Kemendagri supaya pembayaran insentif tenaga kesehatan ini segera disalurkan. Namun, beberapa kepala daerah masih merasa perlu mendapatkan persetujuan dari DPRD.

Lebih lanjut, Menkes Budi menjelaskan pihaknya tengah berdiskusi dengan Kemenkeu agar penyaluran insentif tenaga kesehatan di daerah bisa langsung dilakukan pusat.

"Rencana kami di 2021, melihat pengalamannya seperti ini dan banyak keluhan yang masuk dari masyarakat, kami sedang berdiskusi dengan Kemenkeu, bisa tidak dibayarkan langsung dari pusat saja melihat pengalaman kalau pembayarannya dilakukan dari daerah, itu berbeda-beda kebijakan pembayarannya," ujarnya.

Baca Juga: Kemenkeu Pastikan Insentif Tenaga Kesehatan Tidak Dipotong

Adapun, dalam rapat kerja sebelumnya, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar Dewi Asmara mengatakan, berdasarkan hasil kunjungan kerja ke daerahnya, dia menyebut masih ada insentif tenaga kesehatan pusat yang belum dibayar pada November dan Desember 2020.

"Kami temukan insentif tenaga medis dan tenaga kesehatan pusat belum dibayar untuk November dan Desember, karenanya kami ingin dengar penjelasan rinci dan mendesak Pak Menkes untuk mengambil kebijakan mengenai insentif yang belum dibayar ini," ujarnya.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU