> >

Arman Depari: Diduga Pemilik Ganja Setengah Ton Narapidana di Lapas Jawa Barat

Peristiwa | 9 Februari 2021, 11:24 WIB

Arman Depari mengatakan, lokasi di Parung dipilih pelaku sebagai gudang penyimpanan ganja kering asal Aceh sebelum didistribusikan kepada pemesan. Dalam modus operandinya, kata Arman, pelaku mengemas ganja kering dengan cara baru menyerupai lemang.

“Modus operandi untuk menghilangkan kecurigaan petugas, terutama dalam tehnik atau cara  packaging itu baru kali ini kita temukan, maka tadi kita juga susah payah membukanya karena dilapisi dengan bermacam-macam bahan dan tujuannya tentu saja untuk mengelabui petugas. Dan ini relative aman di perjalanan,” ujar Arman.

Baca Juga: Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Nigeria-Bekasi, 28 Kilogram Sabu Disita

Arman menuturkan ganja kering yang disita BNN di parung dimasukkan ke dalam tabung paralon kemudian dilem dan diisi dengan air di wadah drum atau gentong. Dalam satu drum, sambung Arman, berisi kurang lebih 60-63 paralon Panjang.

“Kalau kita kalkulasi 6 x 63, beratnya kurang lebih 450 kilogram dan mungkin kalau kita totalkan bisa sampai setengah ton,” katanya.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU