Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara
Hukum | 8 Februari 2021, 18:58 WIBYakni menerima putusan, pikir-pikir, menyatakan banding, dan mencabut pernyataan.
Hakim meminta tanggapan terdakwa dan kuasa hukum tidak dinyatakan di ruang sidang. Tanggapan disampaikan dalam sebuah akta yang ditandatangani.
Pada sidang sebelumnya, Kamis (8/1/2021), Jaksa Pinangki sempat meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim.
“Mohon izin Yang Mulia, ini kesempatan terakhir saya menyampaikan, besar atau kecil bobot kesalahan saya nanti, saya tetap merasa bersalah dan merasa tidak pantas melakukan semua ini, Yang Mulia," ucap Pinangki.
"Dan saya hanya mohon belas kasihan dan keringanan hukuman, Yang Mulia," tuturnya sambil menangis.
Namun rupanya pada hari ini, Majelis Hakim Tipikor tidak mengabulkan permohonan Jaksa Pinangki tersebut.
Baca Juga: ICW Desak Hakim Hukum Pinangki 20 Tahun Penjara
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV