> >

Gubernur Anies Perpanjang PSBB Jakarta selama 2 Pekan

Sosial | 8 Februari 2021, 17:02 WIB
Gubernur Anies Baswedan memastikan tidak ada lockdown akhir pekan di DKI Jakarta. (Sumber: Youtube Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB Jakarta selama dua pekan ke depan.

Perpanjangan PSBB Jakarta ini berlaku mulai hari ini, Senin (8/2/2021), hingga Senin (22/2/2021) mendatang.

"Di Jakarta juga sejak hari ini sudah diperpanjang untuk dua pekan mendatang," kata Gubernur Anies dalam diskusi virtual, Senin (8/2/2021), dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, perpanjangan PSBB Jakarta ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.

Mengenai penyesuaian dengan PPKM Mikro yang ditetapkan, menurut Anies, PSBB Jakarta telah melakukan hal itu.

Sehingga Pemprov DKI Jakarta tidak perlu menyiapkan satgas di tingkat RT/RW. Karena RT/RW telah dan masih terus aktif dalam PSBB Jakarta.

"Tahun lalu ada gugus tugas di tingkat RW yang masih terus aktif dan terus kami aktifkan," kata Anies.

Baca Juga: Berlaku Mulai 9 Februari 2021, Ini Aturan Lengkap PPKM Skala Mikro

Pada Minggu (24/1/2021), Anies telah memastikan PSBB di DKI mengikuti keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Seperti ketentuan terkait WFH 75 persen dan WFO 25 persen untuk perkantoran di ibu kota. Untuk para pelajar, pembelajaran secara daring juga masih diberlakukan bagi semua siswa mulai tingkat dasar hingga menengah.

Laporan harian Covid-19 pada pukul 12.00 WIB yang dibagikan Satgas Covid-19, Senin (8/2/2021), DKI Jakarta mengalami penambahan kasus Covid-19 sebesar 3.144.

Dengan penambahan tersebut, maka angka kumulatif kasus Covid-19 yang terjadi di DKI Jakarta sebesar 29.6969 kasus.

Kemudian, angka kematian bertambah menjadi 43 kasus, sehingga total angka kematian secara kumulatif di DKI Jakarta sebesar 4.616 kasus.

Namun angka kesembuhan di DKI Jakarta cukup besar, dengan 3.418 kasus kesembuhan. Sehingga total kasus kesembuhan di DKI Jakarta sebesar 268.709 kasus.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 tersebut, DKI Jakarta di urutan pertama untuk penambahan kasus, adan kesembuhan. Sementara untuk angka kematian, DKI Jakarta berada di urutan kedua, di bawah Jawa Timur.

Baca Juga: Survei Capres 2024 IndexPolitica: Prabowo Nomor Satu, Anies dan Sandiaga Bersaing Ketat

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU