Pernikahan di Jaktim Undang 1.000 Orang, Dibubarkan Polisi Saat Masih Pagi, Tenda Diberi Police Line
Peristiwa | 8 Februari 2021, 10:42 WIBKarena itu, sangat berpotensi menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan, khususnya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
“Tiga hari sebelum penyelenggaraan acara itu sudah saya panggil, karena dia sudah mendirikan tenda besar,” kata Syaiful.
“Kemudian dia juga sudah menyebar undangan. Undangan 500 dikali dua kan biasanya itu 1.000 orang. Penuh itu, bisa jadi klaster baru.”
Baca Juga: Penyidik Kembali Undang Putri dan Mantu Rizieq Shihab Buat Klarifikasi Acara Resepsi di Markas FPI
Setelah dibubarkan, kata Syaiful, tenda di lokasi acara diberi garis polisi atau police line agar segera dilakukan pembongkaran. Pihak keluarga dan panitia penyelenggara juga sudah diperiksa petugas.
Meski begitu, Syaiful menyebut pihaknya hanya meminta keluarga dan panita menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanjutkan acara tersebut selama pandemi Covid-19.
"Pihak keluarga, penyelenggara sudah kami periksa. Sudah kita buat surat pernyataan. Karena posisinya kemarin itu kita mencegah, belum terjadi kerumunan," kata Syaiful.
"Kalau sudah ramai itu baru kami jadikan tersangka pelanggar prokes. Kemarin belum, karena pagi langsung kami bubarkan. Hanya masih ada panitianya saja.”
Baca Juga: Tidak Kantongi Izin dan Undangan Melebihi Batas, Resepsi Pernikahan Ini DIbubarkan Satgas Covid-19!
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV