> >

Pernikahan di Jaktim Undang 1.000 Orang, Dibubarkan Polisi Saat Masih Pagi, Tenda Diberi Police Line

Peristiwa | 8 Februari 2021, 10:42 WIB
Ilustrasi pernikahan (Sumber: Kompas.com / Ist)

JAKARTA, KOMPAS TV - Polisi membubarkan resepsi pernikahan yang digelar warga di kawasan Jalan Haji Usman Harun, Kebon Pala, Jakarta Timur.

Hal tersebut dilakukan karena resepsi pernikahan itu dikhawatirkan bakal menyebabkan kerumunan yang dapat berpotensi menyebarkan virus corona atau Covid-19.

Kapolsek Makasar, Jakarta Timur, Kompol Syaiful Anwar, menjelaskan pembubaran acara resepsi tersebut dilakukan pada Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: PPKM Skala Mikro Berlaku Mulai 9 Februari: Mal Boleh Buka Sampai Jam 9 Malam, WFO Bisa 50 Persen

"Iya itu kemarin (Sabtu) acaranya. Kami bubarkan jam 10.00 WIB, sebelum ramai. Waktu itu masih panitia saja di lokasi," kata Syaiful kepada Kompas.com, Minggu (7/2/2021).

Menurut Syaiful, acara tersebut sebatas pesta atau resepsi pernikahan. Sementara akad nikah sudah dilangsung pada tahun lalu atau 2020.

"Akad nikahnya sudah setahun yang lalu. Kemarin mereka sengaja hanya buat pesta resepsi doang," ucapnya.

Syaiful mengungkapkan, pihaknya langsung membubarkan acara tersebut karena sebelumnya petugas sudah memberikan peringatan dan larangan untuk tidak menggelar resepsi.

Baca Juga: Nekat Gelar Resepsi Nikah, Satgas Covid-19 Bubarkan Warga Yang Datang

Selain itu, alasan pihaknya membubarkan resepsi tersebut karena jumlah undangan yang disebarkan penyelenggara cukup banyak yaknin 500 undangan.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU