Catatan BNPT 1.250 Lebih WNI Terpapar Paham Radikal dan Rela Gabung ke ISIS
Hukum | 5 Februari 2021, 22:48 WIBBab 1 Perpres tersebut menyampaikan, RAN PE merupakan serangkaian program yang akan dilaksanakan berbagai kementerian/lembaga terkait untuk memitigasi ekstremisme berbasis kekerasan.
"RAN PE diharapkan dapat menjadi acuan utama implementasi penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme oleh setiap kementerian/lembaga terkait," demikian bunyi petikan Perpres.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV