> >

Catatan BNPT 1.250 Lebih WNI Terpapar Paham Radikal dan Rela Gabung ke ISIS

Hukum | 5 Februari 2021, 22:48 WIB
Ilustrasi teroris kelompok kriminal bersenjata ISIS (Sumber: Shutterstock/Kompas)

Bab 1 Perpres tersebut menyampaikan, RAN PE merupakan serangkaian program yang akan dilaksanakan berbagai kementerian/lembaga terkait untuk memitigasi ekstremisme berbasis kekerasan.

"RAN PE diharapkan dapat menjadi acuan utama implementasi penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme oleh setiap kementerian/lembaga terkait," demikian bunyi petikan Perpres.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU