> >

Awas! Ada Lebih dari Seribu WNI yang Berangkat ke Irak dan Suriah karena Terpapar Radikalisme

Hukum | 5 Februari 2021, 21:56 WIB
KBRI Beirut dan KBRI Suriah bersinergi dalam membantu kepulangan 60 WNI dari Suriah, Sabtu 27/09/2020. (Sumber: KBRI Beirut)

Baca Juga: Kapolri Ajak PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Atas Radikalisme

Sebagiamana diketahui, Perpes Nomor 7 Tahun 2021 diteken Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2021 dan resmi diundangkan sehari setelahnya.

Bab 1 Perpres tersebut menyampaikan, RAN PE merupakan serangkaian program yang akan dilaksanakan berbagai kementerian/lembaga terkait untuk memitigasi ekstremisme berbasis kekerasan.

“RAN PE diharapkan dapat menjadi acuan utama implementasi penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme oleh setiap kementerian/lembaga terkait," demikian bunyi petikan Perpres.
 

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU