> >

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Sebut Lockdown Akhir Pekan Tak Bisa Dilakukan, Kenapa?

Sosial | 5 Februari 2021, 16:27 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Sumber: KOMPAS.com/NURSITA SARI)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pro kontra penerapan lockdown akhir pekan di DKI Jakarta sebagai upaya untuk menekan penularan Covid-19 terus bergulir.

Terkini, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria justru menyebut Pemerintan Provinsi (Pemprov) di ibu kota Republik Indonesia ini tidak bisa menerapkan aturan lockdown akhir pekan di wilayahnya.

Dia beralasan, Pemprov DKI Jakarta saat ini masih menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid 2.

Nah, dalam aturan PSBB atau PPKM jilid 2 itu, tidak ada ketentuan untuk melakukan lockdown pada akhir pekan.

Baca Juga: Tanggapan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia Soal Lockdown Akhir Pekan di DKI

“Kami masih melaksanakan PSBB sampai tanggal 8 (Februari 2021) atau PPKM jilid 2, di mana dalam program PPKM jilid atau PSBB sampai tanggal 8 tidak ada program lockdown akhir pekan,” kata Riza dalam rekaman suara yang diterima wartawan, Jumat (5/2/2021).

Melansir Kompas.com,  Wagub menjelaskan hal tersebut masih bisa berubah. Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melakukan rapat bersama dengan Forkopimda dan ahli epidemiologi.

Menurutnya, Anies Baswedan juga akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di tingkat pusat.

“Nanti akan kami putuskan apa kebijakan yang diambil pada PPKM jilid 2 atau PSBB berikutnya,” kata Riza Patria.

Baca Juga: Syarat Lockdown Akhir Pekan Bisa Efektif dari Kacamata Epidemiolog UGM

Lebih lanjut Wagub menganggap lockdown akhir pekan merupakan usulan pribadi dari anggota DPR RI Saleh Daulay. Dia menyebut bahwa semua pihak boleh memberikan masukan dan saran yang konstruktif.

Saran tersebut akan dipertimbangkan Pemprov DKI Jakarta bersama dengan pemerintah pusat.

"Jadi kami sebagai pemprov tentu saja juga pemerintah pusat pasti memperhatikan, menganalisis, mengkaji berbagai masukan dari masyarakat apa pun itu bentuknya," paparnya.

Sebagaimana diketahui, kasus baru Covid-19 di Jakarta bertambah sebanyak 3.632 kasus per Kamis (4/2/2021). Angka kumulatifnya pun mencapai 283.893 kasus.

Baca Juga: Pemprov DKI Belum Putuskan Usul Anggota Dewan Soal Lockdown Akhir Pekan

Meski mengalami penambahan kasus harian, pasien Covid-19 dalam perawatan DKI Jakarta mengalami penurunan sebesar 754.

Total pasien dalam perawatan kini 25.277 orang. Penurunan disebabkan jumlah pasien sembuh yang jauh meningkat.

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyatakan, ada 4.345 pasien sembuh kemarin sehingga total pasien sembuh kini tercatat 254.155 pasien.

Baca Juga: Pemprov DKI Akan Terapkan Lockdown Akhir Pekan, Epidemiolog: Kalau Mau ya 10 Hari

Penambahan juga terjadi pada jumlah korban meninggal akibat Covid-19. Kemarin ada 41 orang tercatat meninggal dunia akibat Covid-19 di Jakarta.

Adapun secara kumulatif korban meninggal kini berjumlah 4.461 orang.
 

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU