> >

Jika Tuduhan Tak Benar, Mantan Kader Demokrat Sarankan Moeldoko Ambil Langkah Hukum

Peristiwa | 2 Februari 2021, 22:22 WIB
Mantan kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean (sumber: Kompas.Com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyarankan agar Moeldoko mengambil langkah hukum jika tuduhan yang dilontarkan Ketua Umum Partai  Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak benar. 

Sebab,  Kepala Staf Kantor Presiden (KSP) itu disebut oleh beberapa elite Demokrat sebagai pejabat tinggi pemerintah yang merencanakan ambil paksa Partai Demokrat.


"Untuk Pak Moeldoko saran saya kalau memang tuduhan ini tak benar, sebaiknya mengambil langkah hukum untuk menjernihkan namanya dan juga membersihkan nama pak Jokowi dari isu ini," kata Ferdinand saat dihubungi, Selasa (2/2/2021) seperti dikutip Tribunnews.

Sebaliknya, jika tuduhan yang dialamatkan kepada Moeldoko itu benar, dia harus mengakui dan 'membersihkan' nama Presiden Jokowi.

Baca Juga: Soal Kudeta, Pendiri Partai Demokrat: Jangan Kaitkan Moeldoko

"Jika ternyata memang benar, sebaiknya Moeldoko menyatakan bertanggung jawab dan tetap membersihkan nama presiden ksrena tidak terlibat, tidak tau menahu dan tidak ada urusan dengan isu ini," ujarnya.

Sebelumnya, AHY menyebut ada upaya kudeta mengambil Partai Demokrat yang digagas sejumlah orang baik kader aktif, non aktif dan pejabat tinggi di lingkaran Presiden Jokowi.

"Para pimpinan dan kader Demokrat yang melapor kepada kami tersebut, merasa tidak nyaman dan bahkan menolak ketika dihubungi dan diajak untuk melakukan penggantian Ketum Partai Demokrat.

Ajakan dan permintaan dukungan untuk mengganti “dengan paksa” Ketum PD tersebut, dilakukan baik melalui telepon maupun pertemuan langsung. Dalam komunikasi mereka, pengambilalihan posisi Ketum PD, akan dijadikan jalan atau kendaraan bagi yang bersangkutan, sebagai calon presiden dalam Pemilu 2024 mendatang, "kata AHY  dalam konferensi pers, Senin (1/2/2021).

Baca Juga: Demokrat Tuding Moeldoko, Politisi Senior Demokrat Malah Sebut Pengangkatan AHY Cacat Hukum


Caranya, konsep dan rencana yang dipilih para pelaku untuk mengganti dengan paksa Ketum PD yang sah, adalah dengan menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB).

Berdasarkan penuturan saksi dalam berita acara pemeriksaan, untuk “memenuhi syarat” dilaksanakannya KLB, pelaku gerakan menargetkan 360 orang para pemegang suara, yang harus diajak dan dipengaruhi, dengan imbalan uang dalam jumlah yang besar.

"Para pelaku merasa yakin gerakan ini pasti sukses, karena mereka meng-klaim telah mendapatkan dukungan sejumlah petinggi negara lainnya. Kami masih berkeyakinan, rasanya tidak mungkin cara yang tidak beradab ini dilakukan oleh para pejabat negara, yang sangat kami hormati, dan yang juga telah mendapatkan kepercayaan rakyat," ujar AHY.
 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU