> >

Ternyata Perempuan Pelaku Asusila di Halte Bus Mengalami Ganguan Jiwa, Polisi Kejar Pelaku Pria

Hukum | 2 Februari 2021, 21:44 WIB
MA (21), perempuan pelaku tindak asusila di Halte bus jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta pusat yang viral di media sosial diketahui mengalami gangguan jiwa. (Sumber: KOMPAS TV)

"Untuk yang laki-laki masih kita cari," ucap Burhanuddin.

Adapun kasus ini diselidiki polisi setelah video amatir yang merekam adegan mesum itu viral di media sosial.

Dalam video, terlihat perempuan dan laki-laki yang berbuat mesum di Halte depan SMKN 34 Jakarta.

Baca Juga: Rekam dan Sebarkan Video, Pelaku Tindak Asusila Diringkus Polisi

Video itu tampak direkam oleh warga yang melintas dengan menggunakan sepeda motor. Warga yang mengambil video itu sempat menegur pasangan mesum tersebut.

Namun, pasangan itu tak acuh dan tetap melanjutkan aksi mesumnya. Polisi kemudian menangkap MA (21), perempuan yang berbuat mesum dalam video itu.

Meski memberi keterangan berbeda-beda, kepada polisi, MA mengaku baru bertemu dengan pria yang berbuat mesum dengannya itu saat mereka bertemu di halte. Si pria menawari MA imbalan Rp22.000 dan MA bersedia memberi layanan seks.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU