Internal Partai Demokrat Memanas, Senior Sebut DPP Pungut Iuran ke DPC
Berita utama | 2 Februari 2021, 15:48 WIBDia menjelaskan, para kader tersebut menilai Kongres tersebut menghasilkan demokrasi semu, cacat hukum karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
"Tidak memenuhi tata cara Kongres partai, tidak ada LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban), terkesan kongres jadi-jadian, pengangkatan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dipaksakan," ujarnya.
Ahmad Yahya menjelaskan, harapan kader Demokrat secara khusus adalah tantangan meningkatnya ambang batas parlemen menjadi 7 persen namun faktanya perolehan suara partai tersebut dalam dua kali Pemilu terakhir terus menurun.
Baca Juga: Janji Uang dalam Isu Kudeta Partai Demokrat
“Fakta lain adalah hasil Pilkada banyak yang gagal sehingga kader Demokrat di daerah berharap dapat dipimpin figur yang sudah matang, memiliki ekstra kemampuan kepemimpinan, pengalaman dan ketokohan untuk mengembalikan kejayaan Demokrat seperti di tahun 2009,” papar dia.
Ahmad Yahya juga menjelaskan terkait kedudukan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, itu bukan hal yang inkonstitusional namun telah diatur dalam AD/ART partai.
Menurut dia, usulan KLB sepenuhnya adalah hak DPC dan DPD Partai Demokrat sebagai pemegang hak suara sedangkan DPP hanya memiliku satu hak suara.
"Apabila dilarang atau jadi hal tabu (KLB) maka tentu yang melarang tidak memahami aturan dan asas demokrasi," ujarnya.
Baca Juga: Moeldoko Tanggapi Tudingan AHY Soal Keterlibatan Istana dalam Isu Kudeta di Partai Demokrat
Dia menegaskan bahwa KLB adalah konstitusional karena sudah diatur AD/ART sebagai salah satu alternatif untuk menguji kemampuan atau kepiawaian seseorang dalam membesarkan partai.
“Dengan adanya aturan itu maka Ketua Umum harus hati-hati dalam menjalankan tugasnya agar tidak terjadi usulan KLB,” tandas Ahmad Yahya.
Atas kondisi yang tengah melanda Partai Demokrat, lanjut Ahmad Yahya, kader Demokrat secara umum berharap adanya perubahan lebih baik ke depan.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV