Youtuber Siksa Monyet Pakai Petasan lalu Dipukuli, Warga Amerika Lapor ke Anies
Peristiwa | 2 Februari 2021, 00:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi nakal Youtuber Rian Mardiansyah tak pantas ditiru. Dia melakukan sejumlah kekerasan terhadap monyet ekor panjang berjenis Macaca fascicularis.
Kekerasan terhadap monyet itu kemudian diunggah di akun Youtube miliknya dengan akun Abang Satwa.
Hal tersebut diakui Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Hasudungan A. Sidabalok.
Baca Juga: Viral Jagal Kucing di Medan, Gubernur Edy: Etika Buruk
“Macam-macam ya kekerasannya. Ada 100 konten yang berisi kekerasan terhadap monyet sehingga mendapatkan protes keras dari dalam dan luar negeri,” ujar Hasudungan sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (1/2/2021) malam.
Hasudungan mengatakan, kekerasan yang dilakukan Rian terhadap monyet seperti menyalakan petasan di dekat kuping monyet, memberikan makanan cabai, dan menyuruh anak kecil untuk memukul monyet.
Menurut dia, Rian sudah lama membuat konten Youtube dengan aksi kekerasan terhadap monyet.
“Dia sudah buat video kekerasan monyet cukup lama ya, kan sudah ada 100 konten,” ujar Hasudungan.
Sementara sejauh ini Sudin KPKP Jaksel telah menyita tiga monyet ekor panjang dengan nama Boris, Monna, dan Boim dari tangan Rian Mardiansyah.
Penyitaan tersebut menindaklanjuti laporan seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat Nediem V Buyukmihei V.M.D dari University California-Davis.
Baca Juga: Tabrak Monyet Menyeberang Jalan di Muaro Jambi, 2 Perempuan Dilarikan ke Rumah Sakit
Ia melaporkan Youtuber Rian Mardiansyah dengan akun Abang Satwa karena tindakan kekerasan terhadap satwa monyet.
Kekerasan terhadap monyet tersebut direkam bentuk video dan diunggah ke Youtube.
“Jadi kami mendapat laporan WNA langsung protes ke Pak Gubernur Anies Baswedan terkait adanya konten Youtube terhadap hewan tersebut,” ujar Hasudungan.
Ia mendapatkan laporan adanya penyiksaan monyet dalam akun Youtube Abang Satwa tanggal 29 Januari 2021.
Selanjutnya pada Sabtu (30/1/2021), Sudin Dinas KPKP Jakarta Selatan bersama Founder Wildlife Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Satpol PP Jagakarsa, dan Polsek Jagakarsa mendatangi rumahnya di Jalan Moh. Kahfi II Gang Amsar, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Rian mengaku salah dan telah meminta maaf. Hasudungan mengatakan, Rian juga telah menghapus lebih dari 100 video di channel Youtube-nya yang berisi kekerasan terhadap satwa.
Baca Juga: Geger Ular Piton 6 Meter Bikin Resah Warga, Penangkapan Berlangsung Dramatis
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV