> >

Sebut Islam Arogan, Permadi Arya Alias Abu Janda Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini

Hukum | 1 Februari 2021, 08:24 WIB
Abu Janda (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS TV - Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda akan diperiksa oleh Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (31/1/2021). 

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan ujarannya di media sosial Twitter yang menyebut bahwa Islam merupakan agama yang arogan.  

"Benar dilayangkan panggilan (pada Abu Janda terkait laporan Islam arogan)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dikonfirmasi pada Sabtu (30/1/2021).

Baca Juga: Balasan Menohok Putri Gus Dur untuk Abu Janda yang Sebut Islam Arogan, Makjleb!

Tak hanya soal cuitan Islam agama yang arogan, polisi juga akan memeriksa Abu Janda terkait ujaran rasisme kepada mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, karena menyebut kata ‘evolusi’.

"Untuk pelaporan terhadap terlapor sama, dalam hal ini mengenai cuitan dugaan rasisme kepada saudara NP (Natalius Pigai), yang bersangkutan juga akan kami panggil dalam panggilan yang berbeda," ujar Slamet.

Kasus ujaran terkait Islam agama arogan yang disebut Abu Janda berawal ketika ia membalas cuitan dari Tengku Zul. 

Ketika itu, akun Twitter @ustadtengkuzul awalnya memposting unggahan soal kaum minoritas yang arogan terhadap kaum mayoritas di Afrika. 

Baca Juga: 5 Fakta Abu Janda yang Akan Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini

Soal arogansi itu, Tengku Zul lantas menyebut jika kini ulama dan Islam dihina di NKRI. Cuitan tersebut diunggah pada Minggu (24/1/2021).

"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, Apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit akun @ustadtengkuzul.

Menanggapi cuitan Tengku Zul tersebut, kemudian Abu Janda menanggapinya. Melalui akun Twitternya @permadiaktivis1, Abu Janda menyebut Islam yang dibawa dari Arab sebagai agama arogan karena mengharamkan budaya asli dan kearifan lokal yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Yenny Wahid Tanggapi Soal Kasus Abu Janda Yang Menyebut "Islam Arogan"

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan sedekah ritual laut sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," kata Abu Janda membalas cuitan @ustadtengkuzul.

"Ritual tradisi asli dibubarin alasan syirik, pake kebaya dibilang murtad, wayang kulit diharamin.. dan masih banyak lagi upaya penggerusan pemusnahan budaya lokal dengan alasan syariat.. kurang bukti apalagi islam memang arogan terhadap kearifan lokal?”.

Atas cuitannya tersebut, Abu Janda kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021. 

Baca Juga: Bongkar Sosok Abu Janda, As’ad Said Ali: Dia Penyusup, Sudah Saatnya PBNU Bersikap Tegas

Abu Janda dilaporkan atas tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan (sara) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2006 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28 ayat (2) penistaan agama UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU