Kapolri Listyo Sigit Ditantang Tangkap Abu Janda, MUI: Umat di Mana-mana Sudah Teriak-teriak
Hukum | 30 Januari 2021, 20:23 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pegiat media sosial Permadi Arya atau lebih dikenal Abu Janda dinilai menjadi pertaruhan reputasi dan janji Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru.
Seperti diketahui, Abu Janda diduga telah melakukan ujaran bernada rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Itu sebabnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, bahwa kasus tersebut akan menjadi ujian pertama bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Buntut Dugaan Rasisme, Kini Arya Permadi Alias Abu Janda Juga Dipolisikan KNPI
“Kasus Abu Janda ini akan menjadi alat ukur bagi masyarakat dalam menilai kerja dan kinerja Kapolri yang baru. Untuk itu, kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari Kapolri," kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas melalui keterangan resminya yang dikutip dari Tribunnews.com pada Sabtu (30/1/2021).
Anwar Abbas meyakini bahwa Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri akan segera bersikap dan tidak akan berdiam diri saja.
“Karena umat dan masyarakat di mana-mana sudah berteriak-teriak meminta supaya Abu Janda ini karena pernyataan-pernyataannya yang meresahkan tersebut agar ditangkap dan diproses secara hukum,” ucap Anwar Abbas.
Namun demikian, Anwar menyayangkan, pihak kepolisian belum mengambil tindakan terhadap Abu Janda.
Padahal, menurut dia, sepak terjang Abu Janda telah banyak merusak citra pemerintah, terutama citra dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan kepolisian.
Baca Juga: Permadi Ingin Lengserkan Joko Widodo, Gerindra: Pernyataannya Tak Wakili Partai
“Tapi dalam faktanya pihak kepolisian tetap tidak dan belum melakukan apa-apa terhadap yang bersangkutan,” ujar Anwar.
Anwar menambahkan, hal tersebut jadi terkesan bahwa Abu Janda ini adalah orang yang dipelihara oleh pihak pemerintah dan kepolisian untuk mengobok-obok umat Islam.
Lebih lanjut, dia mengatakan, jika pengaduan dari KNPI tetatp tidak direspons, maka citra kepolisian di mata masyarakat akan semakin terpuruk.
"Menurut saya, bila tuntutan anak-anak muda dari KNPI ini tetap tidak direspons dan tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, maka citra pemerintah dan polisi di mata masyarakat akan semakin jatuh," kata Anwar Abbas.
Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Permadi Arya alias Abu Janda telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran rasisme lewat media sosial Twitter pribadinya kepada aktivis Papua Natalius Pigai pada Kamis (28/1/2021).
Baca Juga: Alasan Susi Pudjiastuti Ajak Netizen Unfollow Abu Janda, Terkait Cuitan Islam Arogan
Laporan yang diadukan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021. Adapun pihak yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1.
Ketua bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis, menyampaikan konten ujaran rasialisme tersebut diunggah Permadi atau Abu Janda pada 2 Januari 2021. Unggahan itu dinilai ada unsur rasisme kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.
"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda,” kata Medya Riszha Lubis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).
"Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebenceian dengan memakai sara dalam tweet nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau."
Medya menuturkan, unsur kata yang diduga Permadi menyebarkan ujaran rasial berkaitan dengan kata evolusi.
Baca Juga: Wakil Ketua MUI: Laporan KNPI Soal Abu Janda Jadi Ujian Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Menurut Medya, kata evolusi itu dianggap suatu penghinaan terhadap bentuk fisik Natalius Pigai yang merupakan orang Papua.
"Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1. Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian,” ujar Medya.
"Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja ngetwewt tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai.”
Dia menegaskan, Permadi yang saat itu juga menyertakan (mention) akun twitter Natalius Pigai dianggap tak memiliki dasar menuliskan kata evolusi. Artinya, dia menduga hal itu merupakan penghinaan alias rasial kepada warga keturunan Papua.
“Kata evolusi jelas, selain nggak nyambung sama topik sebelumnya yang sedang dia bicarakan di Twitter, tahu-tahu langsung disebut eh kau sudah selesai evolusi atau belum. Itu maknanya nggak bagus,” ujar Medya.
Baca Juga: Abu Janda Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata PBNU
Medya mengatakan, kicauan itu kini telah dihapus oleh Permadi. Namun, pihaknya sempat memiliki tangkapan layar (screenshot) kicauan itu sebagai barang bukti.
"Nggak masalah tweet diapus karena masyarakat banyak tersinggung kami sudah dapatkan screen capturenya dan itu sudah diterima sebagai bukti awal," ujar Medya.
Permadi sempat merespons kritik Natalius Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendro Priyono dalam salah satu berita nasional.
Melalui akun Twitternya, Permadi kemudian mempertanyakan balik kapasitas Pigai. Dia mengunggah kata-kata yang kemudian dinilai sebagai bentuk rasial kepada seorang keturunan Papua.
"Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?," ucap @permadiaktivis1 dalam cuitannya pada Sabtu (2/1/2021).
Baca Juga: Panas! Debat Abu Janda dan Babe Haikal Soal Agenda Reuni 212 Dorong Hukuman Untuk Penoda Agama
Namun, Permadi diduga telah menghapus cuitan tersebut. Kendati begitu, tangkapan layar cuitan itu kemudian dibagikan sejumlah warganet dan viral di media sosial.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV