> >

Merespon Usulan BPIP, Kemendikbud Pertimbangkan Mata Pelajaran Pancasila Masuk Kurikulum

Peristiwa | 30 Januari 2021, 13:44 WIB
Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR, Kamis (28/1/2021). (Sumber: BPIP)

JAKARTA,KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji kemungkinan memasukan mata pelajaran Pancasila dalam kurikulum pendidikan mendatang.

Hal ini dilakukan atas usulan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tentang pentingnya pendidikan Pancasila bagi peserta didik, dari sekolah sampai perguruan tinggi.

"Masukan BPIP saat ini, pendidikan Pancasila belum secara penuh masuk di kurikulum kita. Nanti kita bicarakan dalam konteks lebih lanjut untuk bisa mematangkan rencana ini," kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud (PAUD) Jumeri dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR, Kamis (28/1/2021).

Rapat yang dipimpin  Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda itu, membahas rancangan Peta Jalan Pendidikan 2035 dan revisi UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Peta ini nantinya akan digunakan untuk mengatur langkah teknis,  turunan dari revisi UU Sisdiknas yang rencananya diajukan pemerintah tahun ini dan disahkan sebagai Peraturan Presiden (Perpres) pada Mei-Oktober 2021.

Baca Juga: BPIP Ajak Milenial Implementasikan Nilai Pancasila

Dalam rapat yang dilakukan virtual di Gedung DPR/MPR tersebut, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP Adji Samekto mengatakan kecewa karena pendidikan Pancasila belum disertakan dalam kurikulum pendidikan.

“Meskipun berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 (Sisdiknas) pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, namun ironisnya tidak terdapat mata pelajaran mengenai Pancasila di dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah serta perguruan tinggi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pasal 37 ayat 1 UU 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas tidak menyertakan pendidikan Pancasila dalam ragam mata pelajaran untuk pendidikan dasar dan menengah. Pancasila, lanjutnya, hanya terintegrasi dalam Pendidikan Kewarganegaraan, begitu pula di pendidikan tinggi.

Kehadiran Pancasila dinilai luput di sekolah maupun perguruan tinggi. Padahal menurut Samekto, generasi muda tengah menghadapi pengaruh globalisasi.

“Terbukti dari hasil berbagai survei yang memperlihatkan semakin melemahnya pemahaman akan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara di masyarakat, khususnya generasi Muda,” ujar dia.

Untuk itu, ia menyarankan Kemendikbud mempertimbangkan kembalinya pendidikan Pancasila ke bangku pendidikan melalui revisi UU Sisdiknas.

Baca Juga: Pancamandala, Kunci BPIP Membangun Sinergi Membumikan Pancasila

Sebelumnya, Kemendikbud berencana merampungkan finalisasi draf perubahan UU Sisdiknas pada November 2021 serta menyampaikan naskah akademik dan rapat konsultasi dengan DPR pada Desember 2021.

Terdapat beberapa perubahan yang tengah dibahas dalam Peta Jalan Pendidikan 2035 dan UU Sisdiknas. Beberapa di antaranya ialah Kemendikbud mempertimbangkan penggunaan aplikasi digital untuk kurikulum hingga pemberian tunjangan hanya untuk guru berkinerja baik.

Penulis : Elva Rini Editor : Zaki-Amrullah

Sumber : Kompas TV


TERBARU