IPK Indonesia Anjlok, Mahfud MD: Persepsi Itu Bukan Fakta
Hukum | 29 Januari 2021, 16:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku tidak kaget atau tidak keberatan dengan anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia ke skor 37.
Pemerintah, kata Mahfud, menerima hasil Transparansi Internasional sebagai masukan yang baik.
Namun Menko Polhukam mengatakan, Indeks Persepsi Korupsi merupakan persepsi bukan fakta.
"Persepsi adalah semacam kesan setelah orang melihat sesuatu," kata Mahfud MD menanggapi rilis Indeks Persepsi Korupsi yang dikeluarkan Transparansi Internasional, Kamis (28/1/2021).
Persepsi tentang indeks korupsi ini timbul, kata Mahfud, karena dua hal.
Pertama, adanya kontroversi perubahan UU KPK yang selama tahun 2020 diopinikan melemahkan KPK.
Baca Juga: ICW: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok karena Imbas Revisi UU KPK
"Itu persepsinya. Tapi hal itu bisa diperdebatkan. Sebab KPK juga menunjukkan fakta yang berbeda dari persepsi itu," tutur Mahfud.
Apalagi data Indeks Persepsi Korupsi dilakukan hingga Oktober 2020. Padahal setelah Oktober itu ada penangkapan dua menteri yang terlibat kasus korupsi.
"Selain itu KPK bisa menyelamatkan aset negara sebesar Rp592 triliun," imbuh Mahfud.
Kedua, penyebab lain timbulnya persepsi itu karena banyaknya gugatan publik atas pembebasan atau pengurangan hukuman korupsi di pengadilan.
"Itu sekadar catatan saja. Informasi tentang Indeks Persepsi Korupsi harus kita hargai sebagai upaya untuk memperbaiki," ujarnya.
Hasil Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang dirilis Transparansi Internasional menunjukkan penurunan pada tahun 2020.
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di Tingkat Global Turun, Sama dengan Gambia
Pada tahun 2020 Indeks Persepsi Korupsi Indonesia secara global mendapatkan skor 37 dan berada di peringkat 102. Pada tahun sebelumnya memiliki skor 40 dengan peringkat 85.
Dengan penurunan ini, secara global skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia sama dengan Gambia.
Melorotnya skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2020 berdasarkan sembilan sumber data.
Yakni, PRS International Country Risk Guide, IMD World Competitiveness Yearbook, Global Insight Country Risk Ratings, PERC Asia Risk Guide, dan Varieties of Democracy Project.
Lima sumber data di atas menyebut Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mengalami penurunan.
Sementara tiga sumber data, yakni World Economic Forum Eos, Bertelsmann Foundation Transformation Indek, dan Economist Intelligence Unit Country Rating, menyebut Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mengalami stagnan.
Baca Juga: Respons Istana Soal Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun
Hanya satu sumber data yang menyebut Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mengalami kenaikan, yakni World Justice Project - Rule of Law Index.
Sembilan sumber data tersebut jika diklasifikasikan terdiri dari tiga klaster, yakni sektor ekonomi dan investor, sektor penegakan hukum, serta sektor politik dan demokrasi.
Dari tiga klaster tersebut, sektor ekonomi dan investasi serta sektor politik dan demokrasi membuat IPK Indonesia menurun drastis dibanding tahun sebelumnya.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV