Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di Tingkat Global Turun, Sama dengan Gambia
Hukum | 28 Januari 2021, 19:44 WIBBaca Juga: Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos Mulai Menyasar Elite PDIP
Pemberantasan korupsi, lanjut Ghufron, tidak hanya menyoal mengenai penegakan hukum, tetapi juga mengenai kepastian dan kemudahan berusaha, serta proses politik dan demokrasi yang bersih dari KKN.
Sementara KPK hanya berwenang menangani korupsi yang berkaitan dengan penyelenggara negara dengan nilai kerugian lebih dari Rp1 miliar.
Untuk itu, kata Ghufron, KPK mengajak seluruh elemen bangsa untuk mempunyai komitmen yang sama dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Ini momen kepada KPK untuk mengajak semuanya, bahwa korupsi itu bukan sektor penegakan hukum. Tapi ternyata, korupsi masuk di semua sektor," tuturnya.
Melorotnya skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2020 berdasarkan sembilan sumber data.
Baca Juga: KPK Mengendus Dugaan Dana Korupsi PTDI Mengalir ke Setneg, Ini Respons Istana
Yakni, PRS International Country Risk Guide, IMD World Competitiveness Yearbook, Global Insight Country Risk Ratings, PERC Asia Risk Guide, dan Varieties of Democracy Project.
Lima sumber data di atas menyebut Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mengalami penurunan.
Sementara tiga sumber data, yakni World Economic Forum Eos, Bertelsmann Foundation Transformation Indek, dan Economist Intelligence Unit Country Rating, menyebut Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mengalami stagnan.
Hanya satu sumber data yang menyebut Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mengalami kenaikan, yakni World Justice Project - Rule of Law Index.
Sembilan sumber data tersebut jika diklasifikasikan terdiri dari tiga klaster, yakni sektor ekonomi dan investor, sektor penegakan hukum, serta sektor politik dan demokrasi.
Dari tiga klaster tersebut, sektor ekonomi dan investasi serta sektor politik dan demokrasi membuat IPK Indonesia menurun drastis dibanding tahun sebelumnya.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV