Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di Tingkat Global Turun, Sama dengan Gambia
Hukum | 28 Januari 2021, 19:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2019.
Pada tahun 2020 Indeks Persepsi Korupsi Indonesia secara global mendapatkan skor 37 dan berada di peringkat 102. Pada tahun sebelumnya memiliki skor 40 dengan peringkat 85.
Hal ini diungkap Peneliti Tranparency Internasional Indonesia Wawan Sujatmiko dalam konferensi pers secara daring, Kamis (28/1/2021).
Menurut Wawan, dengan penurunan ini secara global skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia sama dengan Gambia.
Di tingkat ASEAN, Singapura memiki skor lebih tinggi dengan 85. Kemudian disusul Brunei dengan skor 60.
Malaysia dengan skor 51, Timor Leste memiliki skor 40, Indonesia dengan skor 37, Vietnam dengan skor 36, Thailand skor 36.
Baca Juga: Indeks Korupsi Indonesia Anjlok, Transparency International: Korupsi Membunuhmu
Urutan selanjutnya ada Filipina dengan skors 34, Laos dengan skor 29, Myanmar memiliki skor 28, dan di posisi akhir ada Kamboja yang memiliki skors 21.
Lebih lanjut, Wawan mengungkapkan, dalam lima tahun terakhir yakni dari 2015 hingga 2019 Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di tingkat global terhitung stagnan.
"Artinya sebenarnya, jika ditarik secara global, jumlah inisiatif pencegahan dan pemberantasan korupsi relatif stagnan."
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang juga hadir dalam diskusi daring tersebut mengatakan, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi beban dan tanggung jawab KPK belaka.
"KPK menggambarkan korupsi itu bukan hanya beban KPK, bukan hanya beban penegak hukum, tetapi sesungguhnya beban bangsa, kita semua," kata Ghufron.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV