Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Menkes Minta RS di Zona Kuning dan Hijau Tambah Tempat Tidur
Update corona | 27 Januari 2021, 19:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala rumah sakit menambah kapasitas tempat tidur demi mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Surat edaran Nomor HK 02.01/Menkes/11/2021 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Pasien Covid-19 pada RS Penyelenggara Pelayanan Covid-19 ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus yang belakangan semakin tinggi.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir menjelaskan Surat Edaran Menkes Budi Gunadi Sadikin ini bukan hanya untuk daerah zona merah.
Baca Juga: Masyarakat Jenuh dan Tak Patuh Protokol Kesehatan Jadi Faktor Tingginya Kasus Covid-19 di Jakarta
Daerah lain juga diminta menambah atau mengonversi tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19.
Rumah sakit di zona merah diminta untuk menambah atau mengkonversi tempat tidur sebanyak 40 persen dan 25 persen untuk ruang ICU.
Pada zona kuning, rumah sakit diminta menambah atau mengonversi tempat tidur sebesar 30 persen dan ruang ICU sebesar 20 persen.
Sedangkan untuk zona hijau juga diminta berjaga-jaga dengan menambah atau mengonversikan 25 persen tempat tidur dan 15 persen untuk ICU.
Baca Juga: ARSSI: Tingkat Hunian Tempat Tidur Pasien Corona Sudah Melebihi 80 Persen
"Untuk yang zona hijau itu kita juga menjaga kemungkinan terjadi lonjakan atau berubah posisi dari hijau ke kuning," ujar Abdul Kadir dalam diskusi secara daring, Rabu (27/1/2021).
Kadir menambahkan pemerintah sudah menyediakan banyak rumah sakit yang bisa menampung pasien Covid-19.
Awalnya, hanya tercatat ada 970 rumah sakit yang bisa melayani pasien Covid-19. Jumlah tersebut ditambah untuk mengantisipasi lonjakan kasus.
Saat ini sudah tercatat sekitar 1.600 lebih rumah sakit yang telah melaksanakan layanan Covid-19.
Baca Juga: Penjelasan Wagub DKI Soal RS di Jakarta Selalu Penuh Pasien Covid-19
Per tanggal 21 Januari 2021, sebanyak 81.032 tempat tidur dari rumah sakit di seluruh Indonesia telah siap menampung pasien Covid-19 baik untuk isolasi maupun ICU.
Abdul Kadir juga menjelaskan penambahan tempat tidur ini untuk mendukung rumah sakit yang sudah penuh merawat pasien Covid-19.
Misal di DKI Jakarta, yang saat ini tersisa 63 tempat tidur. Secara umum hal tersebut sudah mengkhawatirkan karena perkembangan pasien begitu banyak setiap hari.
“Kita mengharapkan kolaborasi semua pihak, terutama masyarakat karena mereka adalah garda terdepan. Peningkatan disiplin itu harus dilakukan dari tingkatan yang paling rendah seperti RT dan RW yang bisa mengimbau warganya masing-masing untuk menerapkan 3M (Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai masker)," ujar Abdul Kadir.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV