Masyarakat Jenuh dan Tak Patuh Protokol Kesehatan Jadi Faktor Tingginya Kasus Covid-19 di Jakarta
Update corona | 27 Januari 2021, 18:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bertambahnya kasus harian Covid-19 yang tinggi, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, salah satu faktornya karena masyarakat sudah jenuh terhadap pandemi.
Akibatnya kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan pun berkurang.
Baca Juga: Mengapa Bisa Terpapar Covid-19 Meski Sudah Divaksin? Ini Penjelasan Ahli
"Memang disebabkan oleh masyarakat yang mulai jenuh, letih, hampir setahun mengalami pandemi," kata Ariza, Rabu (27/1/2021), seperti dilansir Kompas.com
Namun demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mendorong masyarakat bertahan menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Kami dorong masyarakat untuk tetap bertahan maju bangkit melawan Covid-19 sampai kita terbebas," tutur Ariza.
Ariza menjelaskan, tingkat testing di DKI Jakarta juga meningkat dan 13 kali lebih banyak dari standar yang ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).
"Ketiga, disebabkan oleh libur panjang akhir tahun ya," kata Ariza.
Tetapi ada kabar baiknya, yakni sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kembali berlaku, tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan semakin terbangun.
"Alhamdulillah ada mulai kesadaran di masyarakat sekalipun angkanya masih tinggi disebabkan beberapa hal," kata Ariza.
Data 26 Januari 2021, angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 254.580 kasus.
Dari jumlah tersebut terdapat 227.010 pasien dinyatakan sembuh, 23.462 masih dalam perawatan dan 4.108 korban jiwa.
Melonjaknya penambahan kasus harian berdampak pada fasilitas kesehatan.
Sebelumnya, pasien kesulitan mendapatkan ruang perawatan.
Baca Juga: Menkes Akui Sangat Susah Terapkan Protokol Kesehatan, Kini Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 1 Juta
Ariza mengatakan, pihaknya akan segera menambah tiga rumah sakit rujukan lagi bagi pasien Covid-19 menjadi 101 rumah sakit.
Ariza menyebutkan, penambahan itu sesuai dengan kebijakan gubernur dan Kementerian Kesehatan untuk mengantisipasi bertambahnya kasus positif Covid-19 secara signifikan.
"Semuanya sudah diatur. Pokoknya prinsipnya semuanya kami tingkatkan rumah sakit dari 98 menjadi 101. Kami upayakan, kami tingkatkan terus, sebagaimana kebijakan dari Pak Gubernur, dari Kemenkes juga, rumah sakit rujukan ditingkatkan sampai 40 bahkan 50 persen lagi," kata dia.
"Kemudian, rumah sakit yang belum menjadi rujukan, kami minta sudah mulai proses menjadi rumah sakit rujukan," ucapnya, menegaskan.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV