> >

Soal Kasus Siswi Nonmuslim Diminta Pakai Jilbab, Mahfud MD: Situasinya Tidak Boleh Dibalik

Peristiwa | 24 Januari 2021, 19:36 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD saat dialog berama Rosiana Silalahi dalam program Talkshow Rosi, Kamis (3/12/2020). (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Kasus siswi nonmuslim yang diminta mengenakan jilbab di Sumatera Barat menuai beragam komentar.

Salah satunya datang dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md.

Meski tak berbicara langsung mengenai kasus tersebut, Mahfud MD bicara dari sudut pandang kebijakan yang diterapkan melalui media sosial Twitter.

Baca Juga: Siswi Nonmuslim SMKN 2 Padang Sudah Bersekolah Tanpa Wajib Jilbab, Ortu Anggap Masalah Selesai

Seperti diketahui, Mahfud MD dalam cuitannya menyinggung soal larangan anak-anak memakai jilbab pada akhir 1970-an.

Mahfud Md menyebut aturan tersebut ketika itu sempat diprotes keras pada masanya.

Namun, kata Mahfud, setelah siswi diperkenankan mengenakan jilbab dan busana muslim, situasi demikian tidak boleh dibalik dengan mewajibkan anak nonmuslim memakai jilbab di sekolah.

"Akhir 1970-an sampai dengan 1980-an anak-anak sekolah dilarang pakai jilbab. Kita protes keras aturan tersebut ke Depdikbud," kata Mahfud MD dikutip dari akun Twitter pribadinya pada Minggu (24/1/2021).

Baca Juga: Disdik Sumbar Bentuk Tim Investigasi Kasus Siswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab

"Setelah sekarang memakai jilbab, dan busana muslim dibolehkan, dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak nonmuslim memakai jilbab di sekolah."

Menurut Mahfud, di era akhir 1980, umat Islam di Indonesia masih merasakan diskriminasi.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU