Tanggapan KPU Soal Rencana Menkes Budi Gunadi Pakai Data Pemilih
Politik | 23 Januari 2021, 17:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak keberatan jika Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggunakan data pemilih Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 untuk program vaksinasi.
Komisioner KPU Hasyim Asyari menjelaskan bukan kali pertama data pemilih milik KPU digunakan.
Menurut Hasyim sebelum Kemenkes mengajukan permohonan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Bawaslu pernah menggunakan data pemilih KPU.
Baca Juga: Menkes: Saya Sudah Kapok, Saya Tidak Mau Lagi Pakai Data Kemenkes
"Ini menunjukkan kepercayaan publik dan berbagai pihak kepada sistem informasi yang disediakan KPU yaitu Sidalih dan Sipol," ujar Hasyim, Sabtu (23/1/2021).
Di kesempatan berbeda Komisioner KPU Viryan Azis menjelaskan sejauh ini Kemenkes sudah melakukan pertemuan terkait permohonan peminjaman data pemilih untuk program vaksin.
Menurut Viryan dalam pertemuan tersebut KPU menyatakan siap mendukung rencana Kemenkes. Terlebih data pemilih pemilu 2019 dan Pilkada 2020 memang baru digunakan dan proses pendataannya berbasis kondisi nyata di lapangan.
Virynan menjelaskan akan ada pertemuan lanjutan untuk membicarakan teknis penggunaan data pemilih yang akan digunakan Kemenkes.
Baca Juga: Menkes: Cara Testing Covid-19 di Indonesia Salah dan Tidak Efektif
"Pembahasan teknis dimungkinkan pada pertemuan lanjutan, prosesnya seperti bagaimana," ujar Viryan.
Sebelumnya Menkes Budi Gunadi Sadikin berencana menggunakan daftar pemilih milik KPU sebagai basis data pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Hal itu dikarenakan data yang dimiliki Kemenkes yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Saya sudah kapok, saya tidak mau lagi memakai data Kemenkes. Saya ambil datanya KPU. Sudahlah itu KPU manual kemarin baru pemilihan (pilkada), itu kayaknya yang paling current. Ambil data KPU base-nya untuk masyarakat," ujar Menkes Budi Gunadi.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV