> >

Sesali Diri Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sedih dan Menangis

Hukum | 20 Januari 2021, 22:05 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). (Sumber: Youtube Koompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dengan perasaan penuh sesal dan sedih, Jaksa Pinangki Sirna Malasari membacakan nota pembelaannya atau pledoi dalam persidangan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: Jaksa Pinangki Sirna Malasari Dituntut 4 Tahun Penjara

Di hadapan majelis hakim, ia terlihat mengakui segala kesalahan dan menyesali diri terlibat dalam pusaran kasus Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. 

"Tiada lagi rasa penyesalan yang lebih besar yang bisa saya ungkapkan lagi, andaikan bisa membalik waktu, ingin saya rasanya mengambil pilihan yang berbeda dalam peristiwa ini," ungkap Pinangki, seraya menangis, seperti dilansir Antara.

Pinangki merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) terkait perkara Djoko Tjandra. 

Pada kesempatan itu, Pinangki sekaligus meminta maaf kepada institusi kejaksaan tempat ia bekerja. 

Ia juga memohon maaf kepada suami, anak, keluarga, dan sahabat-sahabatnya. 

Pinangki mengaku sangat merasa bersalah dan menyesal atas tindakan yang berdampak pada hidupnya.
 
"Menghancurkan kehidupan yang telah saya bangun bertahun-tahun, saya telah mengungkapkan di depan persidangan yang mulia ini semua perbuatan saya," tutur Pinangki, sembari terisak sedih.

Menurut Pinangki, tindakannya memang tidak pantas dan tercela. 

Tindakannya itu, kata dia, telah mempermalukan institusi kejaksaan dan seluruh keluarganya. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU