Alasan Calon Kapolri Listyo Sigit Tak Ingin Polisi Lalu Lintas Menilang Pengendara
Hukum | 20 Januari 2021, 15:29 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Calon kepala kepolisian RI, Komjen Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan alasan dirinya tak lagi menginginkan polisi lalu lintas melakukan penilangan secara langsung kepada pengendara.
Sebagai gantinya, ia mempunyai keinginan untuk mengedepankan penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas lewat modernisasi electronic traffic law enforcement (ETLE).
Baca Juga: Soal Korupsi, Calon Kapolri Listyo Sigit akan Lebih Kedepankan Pencegahan Ketimbang Penindakan
Sigit mengatakan, dirinya akan menerapkan kebijakan demikian tujuannya menghindari penyalahgunaan wewenang anggota polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan saat melakukan penilangan.
Menurut dia, interaksi antara polisi lalu lintas (Polantas) dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan.
"Yang kami hindarkan adalah interaksi anggota dengan masyarakat yang menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan," kata Sigit dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Ia ingin nantinya Polantas yang bertugas di jalan hanya fokus menjalankan tugas mengatur lalu lintas. Sementara itu, penilangan tetap ada, tetapi dilakukan secara otomasi melalui ETLE.
Baca Juga: Komjen Listyo Janji Tindak Lanjut Rekomendasi Komnas HAM Terkait Penembakan 6 Laskar FPI
Sigit merujuk pada penegakkan hukum lalu lintas di luar negeri yang menerapkan sistem elektronik.
"Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa. Tidak ada ruang untuk titip sidang, karena itu yang paling berbahaya. Jadi ya, kalau salah proses,” ujarnya.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV