Calon Kapolri Listyo Sigit Tegaskan akan Hidupkan Kembali Pam Swakarsa
Hukum | 20 Januari 2021, 11:19 WIBPam swakarsa terdiri atas beberapa organisasi kemasyarakatan. Kelompok ini berkali-kali bentrok dengan pengunjuk rasa yang menentang Sidang Istimewa MPR kala itu. Bentrokan ini berujung Tragedi Semanggi.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya menerbitkan Peraturan Kapolri Nomor 4/2020 tentang Pengamanan Swakarsa tertanggal 5 Agustus 2020.
Baca Juga: Calon Kapolri Akan Buat Layanan Kepada Masyarakat Semudah Pesan Pizza
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan Pam Swakarsa bentukan Polri kali ini berbeda dengan sebelumnya, meski koridornya sama yakni soal keamanan negara.
Pam Swakarsa baru ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rasa aman dan nyaman di lingkungan perusahaan, kawasan, atau permukiman.
Lebih spesifiknya, mewujudkan kesadaran masyarakat menanggulangi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban. Kelompok yang dilibatkan berasal dari pranata sosial atau kearifan lokal.
Baca Juga: Makalah Calon Kapolri Listyo Sigit: Menuju Polri yang Presisi
Misalnya pecalang di Bali, Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, siswa Bhayangkara dan, mahasiswa Bhayangkara.
“Bahwa untuk mewujudkan keamanan dalam negeri perlu melibatkan dan meningkatkan potensi pengamanan swakarsa untuk membantu salah satu tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Argo.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV