> >

Unggah Chat Mesum JN Pasien Covid-19 Wisma Atlet Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Hukum | 19 Januari 2021, 23:27 WIB
Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta (Sumber: KOMPAS.com/Reska K. Nistanto)

Kasus mesum di Wisma Atlet ini sebelumnya terungkap setelah JN mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan seseorang yang disebut sebagai perawat ke media sosial Twitter pada 25 Desember 2020.

Dalam percakapan itu, pasien dan perawat janjian melakukan hubungan intim sesama jenis di toilet Wisma Atlet.

JN juga mengunggah foto sebuah alat pelindung diri (APD) yang disebutkan milik perawat, dalam kondisi terlepas.

Baca Juga: Pertama Kalinya, Ada Pernikahan di RSD Wisma Atlet

Pengakuan itu langsung ramai direspons warganet. Sejumlah akun ramai-ramai melaporkannya ke dinas terkait.

Belakangan si pasien mengunci akun Twitter miliknya agar tak bisa diakses publik. Namunn tangkapan layar pengakuan pasien itu sudah telanjur viral dan berunjung pada tindak pidana pornografi dan atau ITE.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU