> >

Beda dengan Kemendikbud, Kuota Guru dan Dosen di Lingkungan Kemenag Dinilai Masih Kurang

Peristiwa | 18 Januari 2021, 21:58 WIB
Ilustrasi proses kegiatan belajar mengajar (KBM) offline diselenggarakan di sebuah Madrasah Tsanawiyah di Provinsi Bengkulu (Sumber: Kompas.com/Firmansyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Agama (Kemenag) menilai kuota guru dan dosen di lingkungan pendidikan Islam masih sangat kurang bila dibandingkan dengan yang disediakan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Karena itu, pihak Kemenag akan berdiskusi dengan  Kemendikbud dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai upaya untuk penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah melalui Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kementerian Agama tahun 2021. 

Pada 2021 ini, Kemenag memperoleh kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK hanya sebanyak 9.464 orang. Formasi ini diperuntukkan bagi PPPK guru madrasah, guru PAI (Pendidikan Agama Islam) di sekolah, dan dosen PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam). 

Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Lampung, Kemenag Ajak Masyarakat Dukung Vaksinasi Covid-19

Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, jumlah ini  tidak sepadan dengan kebutuhan Kemenag yang membutuhkan sebanyak 68.064 orang. Sementara Kemendikbud akan merekrut 1 juta guru melalui skema PPPK.

“Jumlah formasi ini dipandang belum memadai jika dibandingkan dengan kebutuhan pemenuhan kekurangan guru dan dosen sebanyak 68.064 orang. Formasi ini baru memenuhi 14% dari total kebutuhan tersebut,” kata  Yaqu saat rapat kerja  bersama dengan Komisi VIII DPR, di  Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (18/1/2021). 

Yaqut merinci, secara nasional kekurangan tersebut terdiri dari 27.641 orang guru madrasah,  36.866 orang guru PAI, dan 3.557 orang dosen PTKI. “Untuk itu, diperlukan upaya penambahan kuota untuk formasi rekrutmen PPPK tahun 2021 untuk memenuhi kekurangan di atas,” kata Gus Yaqut.

Baca Juga: Pimpin Kemenag, Yaqut Diminta Junjung Prinsip Good Governance dan Tak Pentingkan Kelompok Tertentu

Yaqut juga akan segera berkirim surat untuk mengatasi persolan ini. “Kami akan mendiskusikan kekurangan kuota (PPPK) ini dengan pihak Kemendikbud yang memiliki kuota mencapai lebih dari satu juta. Kami juga telah menyiapkan surat untuk dikirim ke Kementerian PANRB tentang usulan penambahan kuota rektrutmen guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Yaqut.

Ia pun menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) melalui surat nomor B-2951/DJ.I/HM.00.1/12/2020 agar memfasilitasi pertemuan dengan pihak Kemendikbud, Kementerian PANRB, dan BKN. 


 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU