Bolehkah Masyarakat Memilih Vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi?
Update corona | 18 Januari 2021, 18:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Proses vaksinasi di Indonesia akan berlangsung menggunakan tujuh jenis vaksin Covid-19. Hal ini sesuai keputusan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang keluar pada Senin (28/12/2020).
Tujuh vaksin itu adalah vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer Inc dan BioNTech, Moderna, Novavax Inc, Sinopharm, dan PT Bio Farma.
Namun, pelaksanaan vaksinasi menggunakan tujuh jenis vaksin itu baru bisa berjalan bila BPOM memberikan izin penggunaan darurat (UEA).
Lalu, apakah masyarakat Indonesia bisa memilih vaksin mana yang digunakan?
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, tak ada pilihan bagi masyarakat. Masyarakat hanya bisa menerima vaksin yang tersedia saja karena tak banyak persediaan vaksin.
"Pemberian vaksin kepada sasaran sesuai ketersediaan vaksin ya. Jadi tidak ada opsi pilihan,” ujar Siti.
Masyarakat penerima vaksin juga akan mendapat dua dosis vaksin yang sama. Bila pada kesempatan pertama mendapat vaksin Sinovac, masyarakat akan mendapat vaksin Sinovac pula pada vaksinasi pertama.
Seperti diketahui, vaksinasi Covid-19 memerlukan dua dosis vaksin. Dosis pertama adalah dosis utama. Dosis kedua berfungsi sebagai penguat.
Bila menolak vaksinasi, jelas Siti, masyarakat tak akan mendapat sanksi.
Namun, pada kesempatan lain pakar epidemiologi Pandu Riono mengkritik orang yang menolak vaksin.
Penulis : Ahmad-Zuhad
Sumber : Kompas TV